jpnn.com - JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (6/6) ditunda. Ini disebabkan jaksa penuntut umum masih belum siap.
Jaksa meminta agar persidangan dilanjutkan besok, Selasa (7/6). “Kami minta waktu untuk mendalami berkas tuntutan,” kata Jaksa Yansen Dau di PN Jakarta Utara.
BACA JUGA: Pemuda Ini Tewas Lantaran Tegur Pacar Orang Lain
Selain ketidaksiapan jaksa, tim kuasa hukum pendangdut yang karib disapa Ipul itu juga tidak hadir untuk mengikuti persidangan. Ipul memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran para kuasa hukumnya.
“Saya dengar ada beberapa tim penasihat yang izin awal puasa untuk tidak hadir. Intinya tidak bisa hadir karena awal puasa,” ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
BACA JUGA: Rusuh di Rutan Gorontalo, Polisi Duga Sipir Campur Tangan
Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi akhirnya memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (7/6).
“Saya minta terdakwa dihadirkan lebih awal karena ini bulan puasa sehingga bisa kembali ke tahanan lebih awal untuk berbuka puasa,” ungkap Ifa.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bongkar SPBU Nakal, Ambil Untung Sampai 1 Liter
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Dor! Emas 4 Kg Amblas, Darah Berceceran
Redaktur : Tim Redaksi