jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Berdasarkan pantauan, Venna Melinda tak hadir dalam persidangan hari ini dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Begini Kabar Terbaru Proses Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sementara itu, pihak Ferry Irawan sebagai tergugat absen dalam sidang perdana hari ini.
Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno menjelaskan mengenai agenda persidangan tadi.
BACA JUGA: Athalla Naufal Sebut Kriteria jadi Pasangan Venna Melinda, Apa Saja?
"Jadi, hari ini tanggal 23 September itu sidang pertama ya, prosesnya tadi administrasi ya, penyampaian gugatan, penyampaian surat kuasa, semuanya sudah diserahkan oleh majelis hakim," ujar Wijayono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Selatan, Senin.
Namun, sidang ditunda pekan depan lantaran alamat tergugat tidak ditemukan.
BACA JUGA: Gugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Mudah-mudahan Cepat Selesai
"Kemudian persidangan ditunda seminggu karena pihak tergugat enggak hadir. Menurut majelis jakim, tergugat enggak diketahui alamatnya karena surat panggilan sudah dikirimkan," ucap Kris, sapaannya.
"Jadi, prosedur hukumnya harus disampaikan secara patut, jadi enggak hadir dan ada perubahan alamat tergugat," sambungnya.
Sebelumnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 3 September 2024.
Pasalnya, putusan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda dinyatakan gugur oleh PA Jakarta Selatan.
Sebab, Ferry Irawan sebagai pemohon cerai tidak menyatakan ikrarnya hingga batas waktu terakhir. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita