Sidang Perdana Cerai Bertepatan HUT TNI, Dedi Mulyadi: Kado Spesial dan Sejarah Bagi Saya

Rabu, 05 Oktober 2022 – 05:50 WIB
Anggota DPR Dedi Mulyadi akan menjalani sidang perdana cerai sesuai gugatan yang diajukan sang istri Anne Ratna Mustika pada hari ini, Rabu 5 Oktober 2022 yang bertepatan dengan HUT TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan menjalani sidang perdana cerai yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022.

Mantan Bupati Purwakarta itu digugat cerai sang istri Anne Ratna Mustika sesuai berkas perkara yang teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk.

BACA JUGA: Menjelang Sidang Cerai, Anne Singgung soal Selingkuhan, Dedi Mulyadi Galau

Dedi Mulyadi lantas mengenang sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta lantaran jadwal sidang perdana cerainya bertepatan dengan HUT TNI.

"Dulu saya kalau waktu jadi bupati pakai baju, gagah, ikut upacara HUT TNI. Kalau sekarang pas 5 Oktober dapat hadiah kado spesial," kata Dedi Mulyadi sembari menyetrika baju lengan panjang warna putih melalui vlog yang diunggah di channel YouTube-nya yang dilihat Rabu (5/10).

BACA JUGA: Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi Pernah Bicara Soal Kriteria Lelaki Luar Biasa

Kang Dedi yang akrab disapa itu mengatakan 'kado spesial' yang diterimanya bertepatan dengan HUT TNI merupakan sejarah dalam kehidupannya.

"Ini sejarah bagi hidup saya," ujarnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Sang Putra Tulis Kalimat Menyentuh Ini

Putra bungsu dari seorang ayah yang merupakan pensiunan tentara berpangkat Praka sempat menyinggung kebijakannya saat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Salah satu kebijakan Kang Dedi saat itu melarang kader Golkar yang terpilih menjadi anggota legislatif menceraikan sang istri.

"Karena saat itu banyak terjadi, sebelum jadi (anggota dewan), istrinya ikut berjuang, ikut susah, ikut berkorban. Sudah jadi (anggota dewan), cari yang lain, istrinya ditinggalkan, anak-anaknya ditelantarkan," jelang Kang Dedi soal kebijakannya tersebut.

Hal ini disampaikan alumnus Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta menanggapi potongan video yang ramai di media sosial TikTok.

"Sekarang ramai di TikTok, Kang Dedi kena batunya. Lho kena batunya gimana? Saya kan enggak ngapa-ngapain. Kan bukan saya yang melakukan itu. Saya kan hanya harus menerima (digugat cerai)," bebernya. (ma1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler