Sidang Pra Peradilan John Kei Bakal Super Ketat

Gula Darah masih Tinggi

Minggu, 04 Maret 2012 – 06:38 WIB

JAKARTA - Besok (Senin 5/03) hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pra peradilan gugatan pihak John Kei atas penangkapan dirinya. Polisi tak mau ambil resiko soal pengamanan. Tak tanggung-tanggung ratusan polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan akan dikerahkan.

"Pengamanan ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, tentu ada koordinasi dengan Polda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kemarin.

Mantan Kapolres Klaten itu berharap tidak ada gangguan keamanan yang bisa membahayakan persidangan. "Tentu sekarang sudah disiapkan langkah "langkah antisipasi," ujarnya.

Tim Kuasa Hukum John Kei mendaftarkan permohonan praperadilan John Refra alias John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2012). Cosmas Refra, kuasa hukum John Kei, menyatakan, ada tiga materi pokok dalam permohonan praperadilan tersebut.

Pihak John Kei mempertanyakan prosedur penangkapan, prosedur penyitaan, dan prosedur penahanan oleh aparat Polda Metro Jaya di Hotel C-One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/2/2012) lalu. Yang menjadi termohon dalam sidang praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Radjab.

Di bagian lain, kondisi John Kei belum memungkinkan untuk dipindahkan dari ruang perawatan Tembesu RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.  Kadar gula darahnya masih tinggi. "Angka persisnya ada di tim dokter, yang jelas belum memungkinkan (dipindah)," ujar humas RS Polri Kombes Sarwoto kemarin.

John Kei sudah dipasang pen di kaki kanan yang ditembak polisi. Menurut Sarwoto, secara umum, kondisi tersangka kasus pembunuhan Ayung itu sudah lebih baik. Saat ini, tim yang merawat John Kei sedang menggelar rapat evaluasi.  "Nanti tim dokter akan memberi pertimbangan pada penyidik apakah lusa sudah bisa diperiksa atau belum," katanya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembebasan Tak Berlaku Untuk Residivis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler