Sidang Umum PBB Harus Paksa Pemimpin Myanmar

Rabu, 20 September 2017 – 21:32 WIB
Pelajar sekolah dasar di Semarang, Jawa Tengah yang ikut aksi peduli Rohingya. Foto: Rada Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta sidang majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sedang berlangsung di New York, harus memaksa pemerintah Myanmar menghentikan kekerasan di Negara Bagian Rakhine.

Hal ini disampaikan Sukamta, karena menilai pernyataan terbaru pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, belum menunjukkan itikad baik untuk secepatnya menghentikan krisis Rohingya.

BACA JUGA: Ancam Korut, Trump Sama Sekali Tak Singgung Rohingya

Apalagi sehari sebelumnya Jenderal Jenderal Min Aung Hlaing selaku Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, malah menyalahkan kaum Rohingya atas krisis yang menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi ke Bangladesh.

"Ini menjelaskan bahwa pihak-pihak berkuasa di Myanmar terlihat secara sengaja ingin menghilangkan Etnis Rohingya dari negara bagian Rakhine dan terkesan membiarkan kondisi buruk yang ada," ujar Direktur Crisis Center For Rohingya (CC4R) PKS itu.

BACA JUGA: Derita Rohingya: Dipersekusi Myanmar, Diusir India

Menurut Sukamta, langkah diplomasi Indonesia dan juga tekanan Internasional belum juga mampu menghentikan kekerasan yang terjadi.
Hingga detik ini pantauan CC4R PKS melalui saluran media massa internasional masih mendapatkan kabar pembakaran rumah-rumah penduduk dan pembunuhan terhadap warga Rohingya.

"Seluruh media internasional mengabarkan situasi seperti 'neraka' yang menimpa etnis Rohingya di Rakhine, dan tidak ada yang bisa menghentikannya, ini sungguh sangat menyedihkan," kata sekretaris Fraksi PKS DPR itu, Rabu (20/9).

Saat ini langkah paling penting yang masih diharapkan adalah Sidang Majelis Umum PBB yang sedang berlangsung di New York.

Forum yang sangat strategis itu diharapkan mampu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk mendesakkan Resolusi Majelis Umum PBB.

Dia pun mengusulkan tiga hal penting yang bisa menjadi Resolusi Majelis Umum PBB, pertama, krisis yang menimpa Rohingya adalah Genosida dan untuk itu semua yang terlibat di dalamnya adalah penjahat kemanusiaan yang harus dibawa ke pengadilan Internasional.

Kedua, segera dilakukan penerjunan pasukan perdamaian PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi, dan ketiga kewajiban Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingya.

"Jika Sidang Majelis Umum PBB kali ini gagal membuat resolusi yang tegas soal Rohingya, saya khawatir tahun depan sudah tidak ada lagi warga Rohingya yang tersisa di Myanmar," pungkasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler