Sidang Vonis Putra Siregar Batal Digelar Hari ini, Kenapa?

Kamis, 11 Agustus 2022 – 15:13 WIB
Sidang vonis Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang vonis Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah ditunda.

Kedua terdakwa seharusnya menjalani vonis dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini Kamis (11/8).

BACA JUGA: Berbagai Jenis Makanan Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Otak, Waspada!

Namun, ketua hakim PN Jakarta Selatan berhalangan hadir lantaran sakit. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai sidang.

"Sidang ditunda karena ketua majelisnya sakit penundaan. Satu minggu, ya," kata JPU kepada awak media.

BACA JUGA: Maju Jadi Caleg 2024, Haji Faisal: Kesempatan Itu Memang Sekarang

JPU menambahkan sidang vonis akan kembali digelar pada Kamis (18/8), mendatang.

"Ditunda sampai minggu depan, Kamis depan, agendanya putusan," imbuhnya.

BACA JUGA: MS Glow White Cell DNA Body Essence, Cerahkan Kulit Cantikmu

Sebelumnya, JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino dengan sepuluh bulan penjara terkait kasus penganiayaan.

JPU meyakini keduanya terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler