Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali

Senin, 13 Juli 2009 – 13:38 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif, Jimmy Rimba Rogi alias ImbaSejak sidang pertama Imba digelar pada 6 April 2009 lalu, hingga hari ini sudah dua kali majelis hakim yang diketuai Teguh Heriyanto menunda persidangan

BACA JUGA: Aktivis Muslim Serbu Kedubes China

Masing-masing yaitu pada 22 Juni lalu dan hari ini, Senin (13/7).

Sehubungan dengan itu, Ketua JPU KPK Suwarji mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan dari majelis hakim
"Kalau memang ditunda pada 22 Juni, ya, tidak masalah

BACA JUGA: Indonesia KLB Flu Babi

Kan majelis hakim sudah menghitung sisa waktu persidangan Wako Manado," tuturnya.

Diagendakan, dalam persidangan ke-13 nanti, Imba akan diperiksa
Pertanyaannya antara lain adalah seputar dana yang menurut para saksi masuk ke kantong pribadi Imba.

Sementara itu, Teguh sendiri menyatakan bahwa penundaan sidang Imba adalah lantaran masalah teknis saja

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Dimulai

"Masih ada waktu kokKan sidang terdakwa tinggal beberapa kali saja," ucapnya.

Untuk diketahui, Imba menjadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007, tepatnya terkait dana berbanderol Rp 68,8 miliar(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oentarto Berharap Pada Kesaksian Kepala Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler