BACA JUGA: Aktivis Muslim Serbu Kedubes China
Masing-masing yaitu pada 22 Juni lalu dan hari ini, Senin (13/7).Sehubungan dengan itu, Ketua JPU KPK Suwarji mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan dari majelis hakim
BACA JUGA: Indonesia KLB Flu Babi
Kan majelis hakim sudah menghitung sisa waktu persidangan Wako Manado," tuturnya.Diagendakan, dalam persidangan ke-13 nanti, Imba akan diperiksa
Sementara itu, Teguh sendiri menyatakan bahwa penundaan sidang Imba adalah lantaran masalah teknis saja
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Dimulai
"Masih ada waktu kokKan sidang terdakwa tinggal beberapa kali saja," ucapnya.Untuk diketahui, Imba menjadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007, tepatnya terkait dana berbanderol Rp 68,8 miliar(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oentarto Berharap Pada Kesaksian Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi