Sidarto Resmi Jadi Ketua MPR

Senin, 08 Juli 2013 – 14:56 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto dilantik sebagai Ketua MPR menggantikan Taufiq Kiemas yang meninggal dunia 8 Juni 2013 lalu. Pada saat pengambilan sumpah Sidarto berjanji memegang teguh konstitusi dan dasar negara.

"Saya bersumpah akan memegang teguh UUD 1945 dan Pancasila," ujar Sidarto saat mengambil sumpah di MPR, Jakarta, Senin (8/7).

Selain itu, Sidarto juga berjanji akan menegakkan kehidupan berdemokrasi dan berbangsa dengan baik serta memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia.

Acara pengambilan sumpah Sidarto dihadiri pejabat-pejabat dari unsur DPR, MPR dan DPD. Selain itu juga tampak hadir pihak Kejaksaan Agung, Polri, dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Sebelumnya, Sidarto mengatakan akan berusaha mengawal dan menjaga empat pilar kebangsaan yang dioptimalkan Taufiq. "Empat pilar yang merupakan warisan dari the founding father yang lalu dioptimalkan kembali oleh Taufiq Kiemas harus kita teruskan," ujarnya.

Di PDIP, Sidarto punya rekam jejak yang panjang. Pria kelahiran Pandeglang, Banten 11 Juni 1936 itu pernah jadi  ajudan Presiden Soekarno. Mantan polisi itu mengawali  pendidikan kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, lulus tahun 1962. Dalam kurun waktu 1967-1968 dia ditunjuk menjadi ajudan Presiden RI pertama, Soekarno.

Karir Sidarto Danusubroto berlanjut sebagai Kapolres Tangerang (1974-1975), Kadispen Polri (1975-1976), Kepala Interpol (1976-1982), Kepala satuan Komapta Polri (1982-1985), Wakapolda Jawa Barat (1985-1986), Kapolda Sumbagsel (1986-1988), dan Kapolda Jawa Barat (1988-1991).

Setelah pensiun dari kepolisian, dia aktif di PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri, dan telah terpilih menjadi anggota DPR selama 3 periode sejak tahun 1999 silam. Saat ini Sidarto yang menjabat Ketua DPP PDIP dan diusulkan langsung oleh Megawati untuk menjabat menjadi Ketua MPR RI.

Pelantikan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua MPR, para Waki Ketua DPR, Ketua dan Wakil Ketua DPD serta 9 Ketua Fraksi yang ada di DPR, dan Kelompok Komite DPD di MPR.(gil/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Nilai tak Ada Urgensi untuk Revisi UU Pilpres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler