Sidik Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kominfo

Kamis, 26 Januari 2012 – 20:20 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggenjot penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kanal 3G oleh Indosat. Hari ini, Kejagung memeriksa tiga pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyidikan korupsi pengelolaan jaringan internet 3G oleh PT Indosat Tbk ke Indosat Mega Media (IM2) yang diduga merugikan negara mencapai Rp 3,8 triliun.

Satu di antaranya Tulus Rahardjo, mantan Wakil Ketua Panitia Lelang layanan 3G Kominfo tahun 2006. Tulus yang diperiksa selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB, baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dicegat wartawan di Gedung Bundar yang menjadi kantor bagi Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, pria berkacamata tersebut mengaku disodori 17 pertanyaan. Namun soal rincian pertanyannya, Tulus enggan membeberkannya. "Nanti saja, takut salah," kata Tulus sambil menaiki mobil Nisaan XTrail B 1006 RFY.

Namun, pria yang kini menjabat sebagai Direktur Pengendalian Ditjen Sumberdaya, Perangkat Pos, dan Informatika (SDPPI) Kominfo ini tak menampik jika pemeriksan itu karena dirinya pernah menjadi wakil ketua panitia lelang. Namun dalam pemeriksaan kali ini Tulus mengaku tak menyodorkan dokumen terkait kasus itu. "Nggak ada dokumen yang diserahkan, cuma ngisi berita acara saja," ucap Tulus.

Selain Tulus, penyidik juga memeriksa pejabat Kominfo lain yakni Loli Abdullah Amalia (Kapuslitbang) dan Bertiana Sari (Kabag Hukum dan  Kerjasama Kominfo).  Loli hanya menyebut diperiksa selaku mantan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo. "Selebihnya saya nggak mau ngomong," elaknya sambil menaiki Grand Livina hitam B 1630 PQO. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruang Banggar DPR Dari Berbagai Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler