Sigit Pilih Usung Presisi untuk Pengganti Promoter Era Tito dan Idham

Rabu, 20 Januari 2021 – 14:36 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/1). Foto: Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencananya menjalankan program Presisi jika kelak memimpin Korps Bhayangkara.

Sigit memaparkan programnya yang bertitel Presisi itu saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Simak, Warning Keras dari Komjen Listyo Sigit untuk Polisi Pemain Narkoba

Menurut Sigit, Presisi merupakan abreviasi atau pemendekan dari prediktif, responsibility atau tanggung jawab, dan transparansi berkeadilan. "Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan," ujarnya.

Sebelumnya Polri selama dua era Kapolri mengusung jargon Promoter yang merupakan kependekan dari profesional, modern dan tepercaya. Jargon itu bergaung di Polri sejak era Kapolri Tito Karnavian hingga Idham Azis.

BACA JUGA: Dua Jenderal Bintang Dua Datang ke DPR, Bawa Dokumen Penting dari Calon Kapolri

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, Polri memerlukan perlu banyak pembenahan. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan ulah sejumlah oknum.

"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.

BACA JUGA: Calon Kapolri Komjen Listyo Punya Kedekatan Emosional dengan Jokowi, Tak Perlu Diragukan lagi

Ke depan, lanjut Sigit, Polri akan makin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat pun harus segera diubah.

"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi," tegas dia.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan bahwa hukum memang harus ditegakan, tetapi tetap harus humanis.

"Humanis di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," ucap mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.(cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler