JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menganggap wajar bila ada pemuda yang masih cenderung apatis terhadap partai politik (parpol). Sebab, Bangsa Indonesia sedang mematangkan demokrasi dan pendewasaan dalam berpolitik.
“Untuk mencapai kematangan dalam proses pembentukan demokrasi dan politik itu, memang memerlukan fase atau tahapan-tahapan yang harus dilalui,” kata Muhaimin Iskandar dalam rilisnya, Senin (19/3).
Pria yang akrab disapa Cak Imin mengatakan untuk mencapai demokrasi yang ideal memang membutuhkan waktu yang lama. Ia lantas mencontohkan Amerika Serikat yang dianggap lebih maju dan matang berdemokrasi. “Amerika Serikat membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun sebelum mencapai kondisi seperti sekarang ini,” katanya.
Namun, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakestrans) ini, Indonesia bisa berbangga karena tak membutuhkan waktu yang lama menuju negara demokrasi. Ia memperkirakan hanya membutuhkan waktu paling lama 20 tahun untuk mencapai kematangan berdemokrasi.
Sementara itu, Ketua Umum Garda Bangsa, Hanif Dhakiri mengemukakan bahwa untuk mencapai kematangan berdemokrasi dibutuhkan peran pemuda sebagai tulang punggung dari perubahan politik dan perjuangan bangsa. Menurutnya, dalam sejarah politik di Indonesia, pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dalam setiap perubahan dan peristiwa kebangsaan.
"Sejumlah peristiwa penting dan peran strategis tersebut menjadi bukti pentingnya eksistensi kaum muda dalam kancah politik tanah air. Tentu kita tak ingin peran strategis itu berhenti," ujarnya.
Hanif mengatakan apatisme kaum muda terhadap situasi dan perubahan politik telah berimplikasi pada lemahnya gerakan politik kaum muda saat ini. Padahal, bangsa Indonesia membutuhkan figur-figur baru dan politisi muda untuk melanjutkan estafet gerakan politik generasi sekarang.
"Dalam kancah politik, adanya regenerasi pemimpin merupakan suatu keniscayaan untuk memastikan transformasi politik berjalan secara berkelanjutan," ujarnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Tetap Ingin UU KPK Direvisi
Redaktur : Tim Redaksi