Sikap Inggris Terkait Konflik Indonesia Vs Tiongkok di Laut Natuna

Rabu, 15 Januari 2020 – 23:14 WIB
Menteri Inggris untuk Asia Pasifik Heather Wheeler ketika menjawab pertanyaan wartawan di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: ANTARA/Suwanti

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Inggris untuk Asia Pasifik Heather Wheeler minta pihak-pihak yang terlibat konflik di Laut China Selatan mematuhi hukum. Termasuk Indonesia dan Tiongkok yang terlibat sengketa di parairan Natuna.

"Kami yakin bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi hukum laut internasional," kata Wheeler secara tegas menjawab pertanyaan wartawan mengenai posisi Inggris dalam konflik Natuna, di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Rabu (15/1).

BACA JUGA: Petunjuk Terbaru dari Jokowi Untuk Menteri KKP soal Natuna

Awal tahun 2020 dibuka dengan perselisihan antara Indonesia dan Tiongkok setelah kapal-kapal penangkap ikan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna Utara serta memancing secara ilegal.

Perselisihan ditambah dengan keberadaan kapal penjaga (coast guard vessel) milik China yang melindungi kapal-kapal ikan itu melakukan kegiatan yang melanggar aturan.

BACA JUGA: Pakar Hukum: Perbanyak Nelayan di Perairan Natuna

Tiongkok, secara sepihak, mengklaim bahwa perairan Natura merupakan bagian dari wilayah lautnya yang disebut dengan Nine Dash Line.

Bagaimanapun, klaim Tiongkok itu tidak diakui oleh Indonesia yang berpegang pada kesepakatan hukum laut internasional, the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

BACA JUGA: Kapal Tiongkok Berseliweran Lagi di Natuna

UNCLOS 1982 secara jelas menyatakan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam bagian ZEE Indonesia, yang juga menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan nota protes melalui Kementerian Luar Negeri.

"Kami mengharapkan pihak-pihak terkait agar mengambil langkah hukum yang tepat serta tidak ada lagi masalah pengambilan lahan yang tidak patut. Namun, sekali lagi, masalah yang terjadi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum," Wheeler menegaskan.

Belakangan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya melakukan penjagaan ketat dan beberapa kali pengusiran terhadap kapal-kapal Tiongkok di laut Natuna menyatakan bahwa kapal-kapal China itu telah keluar dari ZEE Indonesia.

Patroli udara pada Minggu (12/1) siang menunjukkan posisi kapal-kapal Tiongkok sudah berada di luar 200 mil yang menandai batas terluar wilayah perairan Indonesia, demikian disebut Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler