Sikap KPU Tunggu Pleno

Rabu, 28 November 2012 – 06:40 WIB
JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Malik siap melaksanakan putusan DKPP yang menganulir pencoretan 18 parpol yang gugur dalam verifikasi administrasi.

Meski demikian, dia mengakui tidak mudah untuk mengikutsertakan 18 parpol dalam verifikasi faktual. Alasannya, proses verifikasi faktual peserta pemilu sudah hampir tuntas.    

"Kami masih butuh waktu, paling tidak itu nanti satu atau dua hari. Kita berharap parpol kita berjiwa besar untuk menerima verifikasi faktual nanti," kata Husni.    

Sedang anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah belum bisa berkomentar banyak. Dia menyatakan, tindak lanjut keputusan KPU akan dibahas terlebih dahulu dalam pleno.

Pleno itu nanti menghadirkan Bawaslu untuk membahas opsi-opsi yang bisa dilaksanakan dalam putusan DKPP. "Rapat bersama Bawaslu dilakukan agar ada persamaan persepsi," ucapnya.

Sementara itu, ditemui setelah sidang, Ketua Umum PKNU Choirul Anam menilai, putusan DKPP saat ini adalah yang paling bagus. Dengan putusan itu, DKPP tetap mempertimbangkan tahap-tahap pemilu yang harus berjalan, namun hak konstitusional parpol juga diakui. "KPU memang tidak kena apa-apa karena kesekjenan yang bermasalah," kata Anam.    

Ke depan, kata Anam, KPU harus mandiri. KPU tak boleh menjadi boneka dari pihak-pihak lain. Dengan adanya keputusan untuk dilakukan verifikasi faktual, mau tidak mau jajaran PKNU di daerah harus siap. "Guncangan kemarin memang bikin shock semua," jelasnya.

Anam berharap, KPU ke depan mulai transparan dalam menjalankan setiap tahap. "Bukan zamannya lagi serba tertutup," tegasnya. Keputusan DKPP seharusnya menjadi bahan pelajaran KPU untuk menjalankan tahap pemilu lebih baik. "Meski tidak diberi sanksi, sudah ada peringatan dan peringatannya keras," paparnya.    

Pada bagian lain, salah satu dari 18 parpol yang tercoret dalam verifikasi administrasi, minta KPU memerpanjang jadwal verifikasi faktual. Mereka mengaku butuh waktu  untuk konsolidasi dalam melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

"Kalau waktunya tidak diperpanjang, ini namanya ketidakadilan. Jadi kita menuntut hak kita sama dengan partai-partai yang sebelumnya telah diverifikasi faktual. Kalau mereka dikasih dua bulan, maka kita juga akan meminta itu. Waktu Pemilu kan masih lama yaitu 2014. Jadi saya rasa mundur dua bulan lagi tidak masalah," ujar Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Daniel Hutapea, kemarin.

Hal senada juga dikemukakan Sekjen PDK Kun Wardana Abyoto. Kun mengatakan bahwa berdasarkan jadwal yang ada, waktu untuk melakukan verifikasi faktual sudah lewat. Karenanya ia berharap partai-partai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos diberi pengecualian.

"Karena bagi kita, keputusan KPU sebelumnya merupakan pelemahan, jadi kita perlu melakukan konsolidasi kembali. Hanya tadi di dalam pengumuman tidak ada yang menyatakan tahapan itu diperpanjang. Ini yang kita sayangkan," katanya.(bay/c8/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkendala Waktu, Putusan DKPP Sulitkan KPU

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler