Sikap Menpora Amali Saat Kepala Daerah Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga

Kamis, 08 April 2021 – 22:32 WIB
Menpora Amali (tengah) bersama kepala daerah dari Minahasa Utara. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali beberapa kali ditemui dan menerima audiensi dari kepala daerah.

Beberapa di antaranya mengajukan bantuan dan dukungan untuk pembangunan sarana olahraga di daerahnya.

BACA JUGA: Kemenpora Ingatkan FEI Jumping 2021 Jangan Seperti di All England

Beberapa hari yang lalu sempat datang Wali Kota Banjarbaru, lantas Bupati Minahasa Utara juga menghadap dengan menyampaikan tujuan yang sama.

Sikap Menpora Amali tetap sama dengan sebelumnya. Saat menerima dua kepala daerah itu, Menpora menyampaikan bahwa wewenang pembangunan sarana dan prasarana olahraga itu tidak berada di tangan kementerian yang dipimpinnya.

BACA JUGA: Dapat Dukungan dari Kemenpora, Perkemi Siap Tampil di SEA Games 2023

Terkait usulan pembangunan stadion dan fasilitas olaharga, Menpora Amali menjelaskan bahwa di kementerian yang dia pimpin hanya memiliki kewenangan rekomendasi dan tidak memiliki kewenangan dalam hal pembangunan.

Menurutnya, seluruh pembangunan infrastruktur menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA: Menpora Amali Beri Pujian untuk Indonesian Corporate Golf Series Championship

"Kalau ada pengajuan-pengajuan seperti itu (pembangunan sarana olahraga, stadion dan lainnya, red), kami rekomendasikan ke KemenPUPR," katanya.

Namun demikian, untuk kelayakan dan standar dari fasilitas olahraga, Kemenpora memiliki keasistenan deputi yang mengurusinya.

Sebelum BSANK dibubarkan, standarisasi infrastruktur olahraga itu dipegang oleh mereka.

Namun, setelah ditiadakan oleh negara, maka tugasnya melebur ke dalam Asisten Deputi Bidang Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga di Kemenpora. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler