jpnn.com, JAKARTA - Katib Amm Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2021-2026, KH. Ahmad Said Asrori menyampaikan pandangannya soal polemik vaksin halal.
“Sudah pasti (sikap) PBNU hal itu harus jelas, al-halalu bayyinun wal haramu bayyinun. Haram itu sesuatu yang harus jelas, halal juga, kalau tidak jelas itu menjadi perkara yang syubhat," ujar Kiai Ahmad Said.
BACA JUGA: MUI dan DPR Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal untuk Program Booster
Menurutnya, umat Islam harus menggunakan produk dan vaksin halal.
"Kalau ada yang halal kenapa mesti pakai yang tidak halal kan itu berdosa,” tegasnya.
BACA JUGA: BPOM Sudah Keluarkan Izin, Sikap MUI Tegas soal Vaksin Halal
KH. Ahmad Said Asrari juga meminta seluruh warga Nahdliyin berupaya keras dalam mengkonsumsi yang halal, dan berkualitas.
“Jadi ukuran kami itu, semua warga NU berupaya keras dalam segala hal terutama apa yang dikonsumsi, pasti mencari yang halal bahkan tidak sekedar halal kita ini berupaya untuk halal thoyyiban, yang halal yang berkualitas ini pedoman," ucapnya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, BPOM Izinkan Vaksin Halal Ini Digunakan Sebagai Booster
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah mulai hari ini Rabu (12/1) menjalankan program vaksinasi booster.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer, Moderna, Astra Zeneca. Namun, dari jenis vaksin yang digunakan tidak ada yang mendapatkan fatwa halal dari MUI.
Sekjen MUI, KH Amirsyah Tambunan sebelumnya sudah mendesak pemerintah untuk menyediakan vaksin halal untuk masyarakat muslim.
Ketua Satgas Covid-19 MUI Pusat Muhammad Azrul Tanjung juga meminta agar penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak halal untuk dikaji ulang.
MUI melihat jumlah vaksin Covid-19 yang halal saat ini cukup tersedia, dan kondisi kedaruratan yang memperbolehkan penggunaan vaksin mengandung babi sudah tidak relevan lagi.
“MUI pasti bantu pemerintah, tapi jangan juga didorong-dorong MUI untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal, kalau awal dulu enggak apa-apa, ya memang vaksin halalnya enggak cukup, nah sekarang dikaji lagi, saya dengar sudah cukup itu, pakai yang halal ya,” tegasnya.
Ketua Umum PBNU Periode (2016-2021), KH. Said Aqil Siradj sebelumnya juga mewajibkan seluruh warga nahdiyin memilih vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari MUI.
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia