Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (11/11). Dia mengatakan, jika presiden menyatakan tidak ingin menyalahkan siapa-siapa maka sikap demikian justru tidak bijaksana dan tidak menyelesaikan masalah. "Publik akan beranggapan presiden menutup-nutupi perilaku menyimpang yang dilakukan para pembantu terdekatnya," ujar Bambang.
Ditambahkannya pula, jika benar Ola hanya kurir berarti terjadi kesalahan dakwaan yang menyebabkan dia divonis hukuman mati. Logikanya, kata Bambang, para penasihat hukum presiden cukup menyarankan agar pihak Ola mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Bambang menegaskan, mengajukan permohonan grasi dengan alasan Ola hanya kurir menjadi tidak relevan lagi sebagai pertimbangan yang direkomendasikan kepada presiden. "Di situlah kontroversinya," tegasnya.
Apalagi, sambung Bambang, MA dalam rekomendasinya kepada Presiden sudah menyatakan pendiriannya bahwa permohonan grasi Ola tidak memiliki cukup alasan untuk dikabulkan. "Pertanyaannya, dari mana atau dari siapa para pembantu presiden menerima informasi bahwa Ola itu sekadar kurir. "Siapa juga yang membisik ke presiden bahwa Ola itu bukan pengedar atau bandar, sehingga terpidana mati itu layak mendapatkan grasi?" tanya dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY menegaskan bertanggung jawab atas grasi Ola. SBY mengaku tidak akan menyalahkan MA atau menteri yang memberinya pertimbangan. "Kalau saya memberi grasi, saya yang bertanggung jawab," ujar Presiden Yudhoyono, saat konferensi pers usai penutupan Bali Democracy Forum di Bali, Jumat (9/11). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
Redaktur : Tim Redaksi