Sikap Tegas Alumnus Unhan Susilawati Terkait Ideologi Pancasila

Senin, 13 Juli 2020 – 02:58 WIB
Alumnus Universitas Pertahanan, Dr. Susilawati. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Alumnus Universitas Pertahanan, Dr. Susilawati meminta para elite bangsa ini terutama DPR dan Pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tinggi agar ideologi Pancasila tidak lagi ditarik-tarik dan diutak atik.

“Jika masih ada upaya untuk mengubahnya maka akan terjadi pertumpahan darah atas sesama anak bangsa dan itu artinya negara chaos, keamanan nasional terganggu. Ini harus dihindari,” kata Susilawari dalam keterangan pers diterima pada Minggu (12/7).

BACA JUGA: Tolak RUU HIP, Syaifuddin: Pancasila Ideologi Bangsa Bersifat Final dan Harga Mati

Susilawati menjelaskan sejak diusulkan di DPR RI, pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi Undang-Undang (UU), ada salah satu fraksi di DPR yang menarik diri tidak ikut lebih lanjut dalam rapat panja yaitu Partai Demokrat.

Dia menyebutkan selain situasi covid-19 tetapi juga mengubah ideologi Pancasila tidak ada diatur dalam UU.

BACA JUGA: HNW: Lahirnya RUU HIP, Isyarat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Makin Mendesak

“Mengubah ideologi Pancasila berarti mengubah Indonesia secara keseluruhan. Ideologi Pancasila tidak dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) karena sifatnya sudah final dan mengikat,” tegas Susilawati.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat Indonesia juga menolak keras usulan ini. Ideologi Pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa adalah sebagai wajah Indonesia.

BACA JUGA: Menormakan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Lebih Penting ketimbang UU HIP

Bangsa Indonesia hanya tinggal menjalankan saja aturan konstitusi yaitu UUD 1945 dengan tertib dan patuh.

Lebih lanjut, dia menyebutkan Partai Demokrat meminta agar RUU HIP menjadi UU harus ditarik dari Prolegnas 2020-2024.

Menurut Susilawati, hingga saat ini belum ditarik. Jika terjadi perubahan ideologi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dibahas dan disahkan menjadi UU, maka seluruh komponen bangsa akan bergerak dan marah.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler