jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya mulai melunak terkait desakan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) yang perubahannya telah paripurna di DPR.
Sikap terbaru Jokowi ini disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers usai pertemuan dengan puluhan tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (26/9).
BACA JUGA: Saran Al Araf Imparsial untuk Presiden Jokowi demi Batalkan UU KPK Hasil Revisi
Saat itu, dia mengaku menerima banyak masukan berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan perubahannya oleh DPR.
"Yang berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada saya, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu," kata Jokowi.
BACA JUGA: Jumlah Massa Penolak RKUHP Vs Pendukung Revisi UU KPK, Jauh Banget....
Pada pertemuan itu hadir puluhan tokoh antara lain Prof Mahfud MD, Goenawan Mohamad, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Alisa Wahid, hingga Bivitri Susanti.
"Tentu saja ini akan segera saya hitung, kalkulasi. Nanti setelah kami putuskan akan juga disampaikan kepada para senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini," lanjut mantan wali kota Solo itu.
Saat ditanya apa alasannya mempertimbangkan penerbitan Perppu yang juga menjadi salah satu tuntutan pegiat antikorupsi, hingga mahasiswa yang menggelar aksi di banyak daerah, Jokowi belum memerinci lebih jauh.
"Itu tadi saya jawab. Akan kami kalkulasi, akan kami hitung, akan kami pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," tegas Presiden ketujuh RI itu.
Soal kapan waktunya keputusan akank dia ambil dan sampaikan ke publik, Jokowi hanya menjawab singkat. “Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," tandasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam