jpnn.com, JAKARTA - Dua kelompok demonstran yang sama-sama mengaku mahasiswa menggelar aksi secara bersamaan depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Satu kubu adalah massa penolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), sedangkan kelompok lainnya mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Merasa Tahu Keinginan Jokowi, Mulfachri Anggap Polemik RKUHP Bukan Masalah Besar
Namun, jumlah massa dari dua kelompok mahasiswa yang menggelar aksi bersamaan itu tampak jomplang. Jumlah massa penolak RKUHP sudah mencapai ribuan.
Kelompok penentang RKUHP datang dari berbagai kampus, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Nasional, Universitas Atmajaya, hingga Universitas Trisakti. Mereka tampak memadati ruas Jalan Gatot Subroto dari depan gerbang DPR hingga sepanjang sekitar 500 meter menuju arah Semanggi.
BACA JUGA: Konsultasi Presiden dan DPR Berlangsung Cair, Ini Cara Lanjutan Tuntaskan RKUHP
Situasi berbeda terlihat dari jumlah massa pendukung revisi UU KPK. Mahasiswa yang bertahan di area demonstrasi tinggal tersisa puluhan.
Kelompok itu terlihat menempati depan gedung DPR yang mengarah Slipi. Namun, massa pendukung revisi UU KPK terlihat hanya duduk-duduk di area demonstrasi.(mg10/jpnn)
BACA JUGA: Demo di Depan DPR, Mahasiswa Bentangkan Spanduk RKUHP Ngawur #SaveKPK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan