Sikapi Kasus Selebgram RR, Gus Jazil: Aparat Masih Takut Menindak Penyedia Aplikasi

Selasa, 21 September 2021 – 20:51 WIB
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jazilul Fawaid menilai aparat penegak hukum masih ragu-ragu ketika menindak penyedia aplikasi yang membiarkan konten pornografi.

Hal itu dikatakan Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid menanggapi langkah polisi di dalam mengusut kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.

BACA JUGA: Sikapi Kasus Selebgram RR, Iqbal Minta Kemenkominfo Lakukan Ini

Seharusnya, kata dia, aparat penegak hukum berani menutup aplikasi yang membiarkan konten pornografi tersebar di dunia maya dari kasus RR.

"Hemat saya, aparat masih setengah hati, bahkan terkesan takut untuk menutup platform yang menyediakan fasilitas tersebut," kata Gus Jazil melalui layanan pesan, Selasa (21/9).

BACA JUGA: Selebgram RR Ditangkap Terkait Pornografi, Dinar Candy: Sudah Kuduga

Legislator fraksi PKB itu mengatakan polisi di kasus RR hanya memperkarakan pelaku yang melakukan pornografi.

Aplikasi penyedia layanan pornografi terkesan tidak tersentuh hukum.

BACA JUGA: 15 Hp Android tak Bisa Buka Youtube hingga Gmail Mulai Pekan Depan, Buruan Dicek!

"Semestinya sumber dari hulunya yang diproses, tetapi faktanya yang ditangkap dan diproses masih sebatas pelaku yang menjadikan platform tersebut untuk layanan bisnis pornografi," ungkap Gus Jazil.

Senada itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berharap aparat penegak hukum proporsional mengusut kasus pornografi yang dilakukan RR (32) melalui aplikasi Mango.

Menurut legislator fraksi PKS itu, pengusutan seharusnya tidak hanya menyasar ke pelaku. Aplikasi penyedia konten pornografi juga perlu ditindak aparat.

"Ya semestinya, pelaku dan aplikasi yang tidak taat UU harus dilakukan penindakan," kata Sukamta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik demi menindak aplikasi yang menyediakan konten pornografi.

Sukamta mengatakan upaya penindakan kepada aplikasi bisa menjadi pencegahan hadirnya konten pornografi di dunia maya.

"Perlu ditegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Mesti ada efek jera," ungkap legislator daerah pemilihan Yogyakarta itu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Hp Samsung Galaxy A dan M Dikeluhkan Kerap Membeku dan Restart


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler