Sikapi Kenaikan Harga Beras dan Cabai, Mendagri Tito Minta Pemda Lakukan Ini

Senin, 06 November 2023 – 20:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode Ke-3 Tahun 2023. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah pengendalian inflasi seiring dengan naiknya harga cabai dan beras.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode Ke-3 Tahun 2023.

BACA JUGA: Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal untuk Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

“Kita sudah tahu bahwa yang naik itu adalah beras, kemudian cabai. Nah, untuk beras semua kita sedang bekerja,” kata Mendagri Tito secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11).

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan harga cabai, yakni dengan melakukan gerakan menanam agar produksinya meningkat.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Minta Pj Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali

Menurut Mendagri, menanam cabai tidak harus bergantung pada musim hujan.

Masyarakat bisa menanamnya kapan pun di dalam polybag. Bahkan, banyak daerah yang sudah menggerakkan gerakan tanam cabai sampai di kota-kota.

BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Terapkan Transformasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi

Sejumlah pemda sudah membuat gerakan tanam cabai dalam jumlah yang cukup besar.

Tidak hanya itu, mereka juga memberikan sisa hasil panennya kepada daerah lain yang mengalami kekurangan.

Mendagri Tito mencontohkan Makassar misalnya, di lorong-lorong ditanami cabai dengan menggunakan polybag.

"Nah sebetulnya (cabai) tanaman yang mudah sekali tumbuh, cuma mungkin kurang digerakkan. Ada daerah-daerah yang mewajibkan sampai setiap kelurahan, RW/RT. Ada juga yang mewajibkan ASN-nya untuk menanam cabai. Sebetulnya itu tanpa harus menunggu daerah lain,” terangnya.

Dia menekankan gerakan menanam cabai ini bergantung pada kemauan masing-masing Pemda.

Apalagi dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Selain itu, aparat penegak hukum juga bersedia mendampingi Pemda agar tidak ragu memanfaatkan BTT untuk mengendalikan inflasi.

“Jangan ragu-ragu, gerakkan gerak tanam cabai, meskipun saat ini memang para petani cabai lagi senang ini, harganya naik, tapi senangnya jangan terlalu berkepanjangan, karena yang konsumennya yang sedih nanti,” ujarnya.

Sementara untuk beras, selain berupaya meningkatkan jumlah produksi dalam negeri, Mendagri Tito juga mendorong Pemda agar terus berkoordinasi dengan Bulog.

Hal ini untuk memastikan persediaan beras Bulog dapat didistribusikan dengan baik.

“Penyumbang (inflasi) masih beras ya meskipun harganya sudah mulai flat, tetapi masih di harga di atas harga acuan. Jadi memang kita harus bekerja dalam negeri untuk membuat produksi, di samping juga impor untuk stoknya cukup dan kemudian bisa didistribusikan,” tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler