jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta DPD RI secara kelembagaan turut bersuara lantang menyikapi hadirnya Perpu Cipta Kerja yang mengancam nasib otonomi daerah.
Filep menilai kehadiran UU dan Perpu Cipta Kerja membuka ruang intervensi yang sangat besar dari pemerintah pusat terhadap urusan daerah.
BACA JUGA: Senator Filep: Irjen Daniel Peduli Terhadap Pendidikan Anak Papua Barat
“Kita tahu bahwa dalam banyak hal, misalnya perizinan usaha, investasi, lingkungan hidup hingga birokrasi, Pemerintah Pusat diberi kewenangan yang sangat besar oleh UU dan Perpu Cipta Kerja, bahkan bisa ‘mengudeta’ kebijakan di daerah. Tentu, dalam hal ini Otonomi Daerah (Otda) dan Otonomi Khusus (Otsus) juga bisa terkena imbas. Oleh karena itu, saya dengan tegas meminta DPD RI untuk bersuara,” kata Filep Wamafma di sela-sela kegiatannya, Jumat (10/2/2023).
Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini menegaskan bahwa suara DPD RI akan sangat berguna dan berdampak signifikan untuk memperjuangkan tegaknya kewenangan daerah yang diatur dalam kebijakan Otda dan Otsus.
BACA JUGA: Senator Filep Apresiasi Sikap Jaksa Agung Soal Penegakan Hukum di Desa
“Kenapa saya minta DPD untuk memberi kritik, justru karena Perpu Cipta Kerja itu jelas-jelas mengusik wilayah Otda dan Otsus. Sedangkan, wilayah Otda dan Otsus itu merupakan ruang DPD RI. Maka, jelas DPD RI bisa memberi masukan dan pertimbangan terkait hal itu,” ucap Filep.
Menurut Filep, jika kewenangan daerah diamputasi oleh Perpu Cipta Kerja, lalu apakah DPD RI cukup diam saja?
BACA JUGA: Merespons Proyek Strategis Nasional di Fakfak, Senator Filep Wamafma Ingatkan Hal Ini
“Sebagai wakil rakyat di daerah, saya tidak akan tinggal diam. Saya mendesak teman-teman DPD RI, terutama Ketua DPD RI agar menyuarakan tegaknya kewenangan daerah di tengah bergulirnya Perpu Cipta Kerja saat ini,” tegas penulis buku Filsafat Otonomi Khusus itu.
Filep menuturkan sudah semestinya DPD RI memberikan masukan dan pertimbangan yang matang terhadap Perpu Cipta Kerja ini.
Terlebih, untuk mendukung Pemda fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan daerah yang selama ini berjalan sesuai dengan kebijakan Otda dan Otsus.
Filep mengatakan persoalan di daerah sangat menumpuk dan berat.
“Dana, sekarang gara-gara Cipta Kerja, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan ini dan itu, yang butuh waktu cepat. Kalau tidak cepat, maka diambil alih pusat. Lalu, Otda dan Otsus-nya di mana? Apakah sekadar formalitas? Jadi, sekali lagi, Ketua DPD RI harus fokus melaksanakan amanat ini dengan mencegah upaya yang berbau resentralisasi dari Pemerintah Pusat. Lagi pula Putusan MK juga sudah memberi ruang bagi DPD untuk ikut berperan dalam hal-hal terkait Otonomi Daerah,” ungkap Filep.
Oleh karena itu, Senator Filep kembali mengajak teman-teman DPD RI untuk saatnya menyuarakan kegelisahan Pemerintah Daerah yang karena Perpu Cipta Kerja harus bekerja dengan cepat sambil khawatir terjerat korupsi.(fri/jpnn)
Baca Juga:
Soroti Perpu Cipta Kerja, Senator Filep: Pemerintah Mengamputasi Otonomi Daerah
Redaktur & Reporter : Friederich Batari