Sikat Motor Tetangga Sendiri, Maski Dibekuk Setelah Setahun Buron

Selasa, 23 Desember 2014 – 05:37 WIB

jpnn.com - TANGERANG – Maski alias Engsel, 20, yang sempat buron selama satu tahun karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik tetangga sendiri akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/12). Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gadig, Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang

Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto mengatakan, pelaku memang cukup lihai dalam pelariannya usai mencuri motor milik tetangga itu. Maski langsung melarikan diri ke Lampung,

BACA JUGA: WN Malaysia Selundupkan 2.525 Butir Ekstasi lewat Batam

Polisi memang sempat mengendus keberadaan Maski. Namun, saat pengejaran dilakukan ternyata Maski kembali melarikan diri dan akhirnya hilang tanpa jejak hampir satu tahun. ”Pelaku buron satu tahun, ” kata Bambang, Senin (22/12).

Menurutnya, Maski tahun lalu mencuri motor milik Faiz Maulana. Saat itu Faiz terkaget saat motor yang diparkirnya di depan rental Play Station raib.

BACA JUGA: Bongkar Penggelapan Kendaraan Antarnegara

Faiz mendapat kabar bahwa motornya dibawa oleh pelaku yang masih tinggal satu kampung. ”Pelaku ini mencuri motor namun tidak sempat dijual. Hanya saja pelaku langsung melarikan diri ke Lampung,” ujarnya

Sedangkan Maski mengaku pulang ke rumah karena mengira dirinya sudah tidak lagi masuk dalam daftar DPO. Selama di Lampung, pelaku mengaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari tertangkap.

BACA JUGA: Crime Hunter Tekan Angka Kriminalitas

”Saya kira sudah tidak lagi masuk daftar DPO. Jadi saya pulang ke rumah,” katanya. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membohongi Ibu Berujung Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler