jpnn.com - TANGERANG – Maski alias Engsel, 20, yang sempat buron selama satu tahun karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik tetangga sendiri akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/12). Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gadig, Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang
Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto mengatakan, pelaku memang cukup lihai dalam pelariannya usai mencuri motor milik tetangga itu. Maski langsung melarikan diri ke Lampung,
BACA JUGA: WN Malaysia Selundupkan 2.525 Butir Ekstasi lewat Batam
Polisi memang sempat mengendus keberadaan Maski. Namun, saat pengejaran dilakukan ternyata Maski kembali melarikan diri dan akhirnya hilang tanpa jejak hampir satu tahun. ”Pelaku buron satu tahun, ” kata Bambang, Senin (22/12).
Menurutnya, Maski tahun lalu mencuri motor milik Faiz Maulana. Saat itu Faiz terkaget saat motor yang diparkirnya di depan rental Play Station raib.
BACA JUGA: Bongkar Penggelapan Kendaraan Antarnegara
Faiz mendapat kabar bahwa motornya dibawa oleh pelaku yang masih tinggal satu kampung. ”Pelaku ini mencuri motor namun tidak sempat dijual. Hanya saja pelaku langsung melarikan diri ke Lampung,” ujarnya
Sedangkan Maski mengaku pulang ke rumah karena mengira dirinya sudah tidak lagi masuk dalam daftar DPO. Selama di Lampung, pelaku mengaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari tertangkap.
BACA JUGA: Crime Hunter Tekan Angka Kriminalitas
”Saya kira sudah tidak lagi masuk daftar DPO. Jadi saya pulang ke rumah,” katanya. (fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Membohongi Ibu Berujung Penjara
Redaktur : Tim Redaksi