Sikat Ponsel Teman Kencan, Dua Waria di Medan Diciduk Polisi

Rabu, 01 Agustus 2018 – 18:54 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Dua waria yang diduga mencuri barang milik teman kencannya diciduk Tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus) Unit Pidum Polrestabes Medan.

Keduanya adalah Randa Sahputra alias Abel (22) warga Jalan Sei Besitang Baru no 23 Medan dan Abdul Halim alias Melani (29) warga Dusun IV Melati, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Ponsel dan Uang Habib Raib Digasak Waria

Dari kedua waria itu, disita barang bukti satu unit handphone merek Samsung putih dan uang kontan Rp 250.000 milik korban.

Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan saat Tim Pegasus melaksanakan hunting Senin (30/7) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Waria Jadi Otak Perampokan Sadis

“Saat melintas di Jalan Gajah Mada Medan, tim dipanggil seorang warga yang mengatakan dirinya korban aksi pencurian. Tim kemudian menginterogasi lalu mengarahkan korban membuat pengaduan di Mapolrestabes Medan,” ungkap Rafles, Rabu (1/8/2018).

Berdasarkan hasil interogasi korban, diketahui pelakunya dua waria yang sering mangkal di kawasan Jalan Zainul Arifin Medan.

BACA JUGA: Komplotan Begal Dipimpin Waria, Begini Cara Mereka Beraksi

Berkat kesigapan dan kecepatan tim akhirnya tersangka Randa Sahputra berhasil disergap.

Kepada polisi tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban. Bahkan tersangka mengaku melakukan pencurian bersama temannya bernama Abdul Halim.

Tak pelak lagi, Tim Pegasus pun menciduk tersangka Abdul Halim di kawasan Jalan Binjai KM 18. Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolrestabes Medan.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Saat ini kasusnya masih terus didalami,” tukasnya.

Dia menambahkan, modus pelaku dengan cara mengajak kencan korban setelah berkenalan melalui media sosial WeChat. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Waria Paksa Sopir Taksi Online Berhubungan Badan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler