jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS (18) di Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan bahwa pihaknya menangkap sepuluh pelaku kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA: Penembak Pelajar di Tamansari Ditangkap, Senpi Milik Anggota Polisi, Ada Wanita
Kesepuluh pelaku itu berinisial HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), dan RW (31), serta dua orang wanita.
Polisi hanya membutuhkan waktu lima jam usai kejadian untuk menangkap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Seorang Pelajar Ditembak OTK di Taman Sari Jakbar, Kondisi Mengenaskan
"Saat diamankan (pelaku) masih dalam pengaruh minuman keras (alkohol)," kata Iver dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, JP bertindak sebagai otak dari penembakan terhadap korban.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Selamat ya, Akhirnya Tersangka
"Dalam penggeledahan kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam," ujar Lalu.
Para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada Selasa (22/6) pukul 01.00 WIB dini hari.
Iver mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah temannya.
Selanjutnya, korban melihat pelaku tengah minum minuman keras (miras) di depan rumah temannya.
"Korban menegur pelaku karena minum miras di jalan depan rumah temannya. Pelaku marah dan menembak korban," kata Iver saat dikonfirmasi. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi