jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Yayasan Springfield Dr Peter Lau meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Sebab, tidak semua sekolah swasta dengan bayaran mahal tergolong SPK.
"Ciri utama SPK adalah menggunakan kurikulum asing. Ditambah dengan kurikulum nasional khusus tiga mata pelajaran yaitu pendidikan agama dan budi pekerti, PPKn, dan Bahasa Indonesia," ujar Peter kepada JPNN.COM, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Kompetensi Guru SPK Harus Sesuai Standar Kurikulum Asing
Sementara Anita Purnomosari dari IPH SCHOOLS menjelaskan cara memastikan sebuah sekolah benar-benar SPK. Selain dengan mengeceknya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bisa juga dengan melihat kurikulumnya.
Menurut Anita, SPK yang asli benar-benar bekerja sama dengan lembaga pendidikan asing (LPA). Baca juga: Daftar Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) Tingkat SMA
BACA JUGA: Pilih SPK SMP yang Kantongi Izin Kemendikbud, Ini Daftarnya
SPK yang dahulu disebut sebagai sekolah internasional, merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara LPA dengan lembaga pendidikan Indonesia. Berdasarkan aturan dari Kemendikbud, status sekolah internasional telah diganti menjadi SPK.
Hal ini merujuk pada Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh LPA dan Lembaga Pendidikan di Indonesia. Terhitung per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Sekolah Swasta Mahal Belum Tentu SPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad