Silakan Bandingkan Jumlah Pendaftar CPNS 2019 dengan Formasi

Rabu, 18 Desember 2019 – 10:55 WIB
Simulasi CAT BKN diminati para pelamar CPNS di Jakarta. Foto: humas BKN

jpnn.com, SIAK - Sebanyak 4.676 orang pelamar CPNS 2019 di Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Bagi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, diberi waktu tiga hari untuk masa sanggah.

BACA JUGA: Bayar Rp 250 Juta Lulus CPNS Lewat Jalur Indonesia Sehat? Bohong Bro!

"Kita memberikan waktu masa sanggah selama tiga hari, 17-19 Desember 2019 serta pengumuman hasil sanggah 26 Desember 2019," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Siak, Jamalludin di Siak, Selasa (17/12).

Pemkab Siak mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada Senin malam (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB di situs resmi Pemkab Siak.

BACA JUGA: Ribuan Pelamar CPNS DKI Jakarta Gagal karena Salah Kamar

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang akan dilakukan pada 27-28 Februari 2020 dan pengumuman kelulusannya pada 23 Maret 2020.

Tes dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompentensi Bidang (SKB) 25 Maret-10 April. Penyampaian hasil seleksi 27-30 April. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksinya pada dilaksanakan 1 Mei 2020.

BACA JUGA: 2 Cara Komisi II DPR agar Honorer K2 Diangkat jadi PNS

Jamal menjelaskan, untuk tahun 2019 ini alokasi formasi yang diterima Pemkab Siak dari pemerintah pusat berjumlah 125 orang. Ini di bawah target yang diusulkan Pemkab Siak yakni di atas 250 orang.

Rincian formasi yakni tenaga teknis sebanyak 33 orang, formasi kesehatan 37 orang, tenaga pendidik atau guru 55 orang.

Sementara total pelamar CPNS tahun 2019 ini berjumlah 5.404 peserta. Jadi yang dinyatakan tidak lulus Administrasi berjumlah 728 orang.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Siak, Wan Abdul Razak mengatakan, penerimaan CPNS tahun 2019 ini sedikit berbeda secara prinsip dibandingkan 2018 lalu. Tahun ini pelaksanaan Tes SKD sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Kalau dulu dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara di mana kami hanya mengirimkan peserta. Tetapi di tahun 2020 nanti semuanya diserahkan kepada daerah. Sesuai rencana, Pemkab Siak akan melaksanakannya di gedung daerah," terangnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler