Silakan BPN Prabowo - Sandi Buktikan Jika Polri Tidak Netral dalam Pemilu

Selasa, 28 Mei 2019 – 17:19 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian diarak oleh tentara peserta apel pasukan pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Monas, Jumat (30/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri masuk dalam materi gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Polri dituduh membentuk buzzer yang memenangkan Jokowi - Ma’ruf. Polri pun dinilai tak netral dan berpihak ke pasangan calon petahana pada Pilpres 2019.

BACA JUGA: Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid

BACA JUGA : Dukung TNI/Polri Tindak Tegas Para Perusuh dan Provokator Aksi 21-22 Mei

Terkait adanya tuduhan itu, Polri enggan terlalu menanggapi. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo meminta hal tersebut untuk dibuktikan secara fakta dan data.

BACA JUGA: TKN Singgung Rekam Jejak BW, Fadli Zon: Tiap Orang Punya Kelemahan

"Nanti dibuktikan di persidangan, silakan. Kalau misalkan itu punya datanya, punya bukti, silakan," kata Dedi, di Mabes Polri, Selasa (28/5).

BACA JUGA : Polri Pastikan Semua Korban Meninggal Merupakan Perusuh Aksi 21 – 22 Mei

BACA JUGA: Ini Kata Mahfud MD Soal Bukti Kecurangan dan Link Berita dari Kubu 02

Jenderal bintang satu ini menambahkan, setiap personel Polri menjunjung tinggi profesionalitas dan bersikap netral sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA : Kapolri Besuk Anggota yang Luka Parah Ketika Rusuh 22 Mei

Dedi juga menegaskan, dalam tiap pesta demokrasi atau pemilu Polri harus netral dan tak memihak salah satu pasangan calon.

“Posisi Polri dalam kontestasi pemilu itu netral, tidak melaksanakan atau mengikuti politik praktis," tegas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Percaya Penegakan Hukum, BPN Prabowo Bakal Dampingi Mustofa Nahrawardaya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler