Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid

Senin, 27 Mei 2019 – 17:39 WIB
Bara Hasibuan. Foto: dpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Bara Hasibuan mengaku heran dengan alat bukti yang diajukan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah tautan berita di media online.

“Kalau berdasarkan apa yang kami lihat di laporan media yang saya baca itu memang ternyata bukti-bukti itu kurang valid kalau cuma berdasarkan misalnya buktinya itu link berita,” kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).

BACA JUGA: TKN Singgung Rekam Jejak BW, Fadli Zon: Tiap Orang Punya Kelemahan

Anggota Komisi VII DPR itu mencontohkan, salah satunya adalah misalnya berita soal peresmian  MRT Jakarta oleh Presiden Jokowi, yang dianggap sebagai usaha penyuapan atau vote buying. “Itu kan sangat nonsense,” tegasnya.

Menurut Bara, di mana-mana tentu seorang petahana ingin menyelesaikan pekerjaannya sebelum pemilu. Karena itu, dia menilai tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan terkait MRT tersebut.

BACA JUGA: Kubu 01 Sindir soal Alat Bukti yang Dimiliki BPN Prabowo - Sandi

BACA JUGA: Kubu 01 Sindir soal Alat Bukti yang Dimiliki BPN Prabowo - Sandi

“Di mana pun, incumbent itu berusaha menyelesaikan pekerjaannya sebelum pemilihan umum. Di mana-mana, di Eropa, Amerika, bahkan negara tetangga. Itu wajar,” ujarnya.

BACA JUGA: 3 Masalah Ini Termasuk Materi Gugatan Prabowo – Sandi ke MK

Bara juga menegaskan bahwa wajar seorang presiden ingin menunjukkan apa yang dikerjakan dan prestasinya. Menurut Bara, tidak ada masalah pula dengan percepatan peresmian MRT tersebut.

“Kalau mempercepat peresmian proyek MRT sebelum 17 April, itu sangat wajar dan itu harus dilakukan. Itu keuntungan dari seorang incumbent, dan itu bukan penyuapan,”  jelasnya.

BACA JUGA: Tak Percaya Penegakan Hukum, BPN Prabowo Bakal Dampingi Mustofa Nahrawardaya

Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandi, Fadli Zon mengaku tidak tahu soal alat bukti berupa link berita yang disertakan dalam laporan.

“Saya tidak tahu ya bahwa link itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja bukan jadi bukti,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).

“Buktinya tetap mengacu pada apa yang sebetulnya terjadi. Karena kalau berita itu kan hanya menyampaikan suatu peristiwa, sedangkan peristiwa itulah yang sesungguhnya menjadi bukti,” tambah Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Mahfud MD Soal Bukti Kecurangan dan Link Berita dari Kubu 02


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler