jpnn.com, JAKARTA - Sesuai Instruksi Presiden, Kemenkum HAM dan BIN Gelar Rapid Test
Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar kegiatan rapid test massal dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona di Indonesia.
BACA JUGA: Alamak, Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah tak Kantongi Izin Kemenkumham
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, kegiatan rapid test ini dilakukan secara masif untuk menemukan sumber penularan agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona sesuai instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
"Ini sejalan dengan harapan Bapak Presiden yang menginginkan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20 ribu sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta pada Selasa (9/6).
BACA JUGA: Hasil Rapid Test Massal BIN di Surabaya, Ada 1.815 Orang Reaktif
Politikus PDIP ini menambahkan, ke depan memang akan diterapkan new normal, namun bukan berarti pandemi telah berakhir. Tatanan kehidupan yang baru, menurutnya juga harus terus disertai dengan memutus sumber penularan virus tersebut.
"Kami masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," sambung Yasonna.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 18 Staf Presiden Kena Corona, Tiongkok Kecewa, Teroris Dimodali Rp 500 Ribu
Rapid test dengan metode drive thru itu digelar selama lima hari ke depan, yang dimulai sejak 8 Juni hingga 12 Juni 2020.
Dalam kegiatan ini ditargetkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap 1.000 sampel per harinya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Rapid test dilakukan sebagai sarana untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terindikasi terpapar Covid-19 dapat segera memperoleh penanganan secara cepat dan tepat, harapannya pandemi ini dapat segera teratasi," ucap Yasonna.
Pada kesempatan ini, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada BIN, yang diserahkan kepada Kepala Pelaksana Harian Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana.
Setelah menerima penghargaan, Irwan menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, yang fokus untuk membantu kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam melakukan Rapid Test massal.
“Saat ini, Mobil Laboratorium yang kami miliki sudah bergerak ke daerah-daerah penyangga DKI Jakarta dan wilayah yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19 seperti Jawa Baratdan Banten dan Surabaya,” ujar Irwan dikesempatan yang sama.
Pada rapid test ini, BIN mengerahkan satu unit Mobil Laboratorium PCR test. Mobil Laboratorium BIN, merupakan satu dari lima mobil laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang bersertifikat internasional pertama di Indonesia.
Saat ini, mobil laboratorium yang dimiliki BIN ini dapat mengambil 320 sampel per harinya. Adapun, hasil PCR atau Swab Test bisa diketahui hanya dalam empat jam.
Sekadar diketahui, kegiatan rapid test ini diperuntukkan bagi masyarakat umum sebanyak 1.000 orang dengan batasan kuota 200 orang per hari dan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti rapid test drive thru telah diumumkan melalui media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram Kemenkum HAM sejak 4 Juni 2020.
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman www.kemenkumham.go.id. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan