jpnn.com, JAKARTA - Ahli linguistik forensik Prof Andika Dutha Bachari menilau Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memang ingin ujarannya tentang Nahdlatul Ulama (NU) menjadi viral.
Mahaguru di Unversitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menyampaikan analisisnya saat menjadi ahli pada persidangan terhadap Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/2).
Andhika yang menjadi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Gus Nur menyampaikan ujarannya guna merespons pertanyaan dalam sebuah wawancara yang videonya diunggah ke YouTube.
Menurut Andhika, saat ini video di YouTube merupakan ladang bisnis yang mendatangkan uang.
BACA JUGA: Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
"Ini terjadi dalam dunia digital sekarang itu sebagai aktivitas bisnis. Jadi dia betul-betul meresapi bahwa yang dikatakannya itu ingin tersebar," ujar Andhika.
Lebih lanjut Andhika mengatakan, uang bagi pemilik kanal YouTube akan mengalir jika memiliki banyak viewers dan subscriber. "Ketika ada traffic atau subscriber maka di sana ada earn atau keuntungan," ulasnya.
BACA JUGA: Menurut Prof Salim Said, Jokowi Orang Baik, tetapi Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?
Oleh karena itu Andhika menilai ujaran Gus Nur ataupun videonya yang diunggah ke YouTube merupakan perbuatan disengaja. Sebab, Gus Nur melakukan hal itu karena memiliki tujuan dan maksud tertentu.
Menurut Andhika, ujaran Gus Nur memuat labelisasi negatif terhadap NU. Penggunaan istilah 'bus umum' dalam ujaran Gus Nur pun mengarah pada organisasi keagamaan yang kini dipimpin KH Said Aqil Siroq tersebut.
"Yang disebutkan terdakwa jelas adalah Nahdlatul Ulama. Jadi, labelisasi negatif itu yang diumpamakan bus yang jalannya oleng, ugal-ugalan, mabuk dipicu sopirnya, keneknya, jadi mengasosiasikan di dalam tubuh NU dihuni atau diisi penumpang yang secara negatif dia labeli," ujarnya.
Andika menambahkan, kata-kata negatif yang dilabelkan ke golongan tertentu itu bakal menimbulkan luka serta memunculkan sikap permusuhan dan kebencian sebagaimana dalam hukum kausalitas.
"Saat ada orang yang dilabelisasi negatif, maka secara logika dan naluriah manusiawi, tentu akan menimbulkan sikap tidak senang dan permusuhan pada individu atau kelompok, dan ini yang disasar," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama