Silakan, Enam Provinsi Ini Kelola Listrik Sendiri

Jumat, 11 Maret 2016 – 09:21 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat terobosan agar Program Indonesia Terang (PIT) bisa cepat terealisasi.

Supaya tidak terlalu memberatkan, listrik di enam wilayah Indonesia Timur yang menjadi prioritas bisa dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Tarif listrik pun ditentukan sendiri.

BACA JUGA: Masyarakat Diajak Membeli Kopi Daerah Saat Jalan-jalan

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur disiapkan untuk menggunakan pola tersebut karena memiliki karakteristik yang sama. Selain itu, wilayah-wilayah tersebut sudah diikat menjadi satu region.

”Yang mengelola bisa siapa saja,” terangnya di kantor Kadin kemarin. Namun, latar belakang kemunculan program tersebut adalah belum masuknya PLN. Jadi, pemerintah hadir untuk memastikan bahwa 12.659 desa bisa mendapatkan listrik.

BACA JUGA: OSO: Saatnya Pengusaha Indonesia Percaya Diri Hadapi MEA

Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi geografis yang mirip membuat enam wilayah itu layak diberi fokus perhatian yang berbeda. 

Jadi, PLN bisa berkonsentrasi dalam proyek lain, yakni pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw). Meski demikian, peran badan usaha milik negara (BUMN) di bidang listrik itu tidak benar-benar hilang.

BACA JUGA: Lumayan, Ekspor Kopi Naik Tipis

Mantan Dirut PT Pindad tersebut mengatakan, saat ini PLN sedang melakukan regionalisasi. Di setiap wilayah kerja, PLN punya direktur-direktur yang kuat. Melalui regionalisasi itu, perusahaan setrum pelat merah tersebut akan menjadi semacam dirigen penyediaan listrik. ”Di situ, mulai diperlukan peran PLN, investor, dan pemda yang menjadi tuan rumah,” tuturnya.

Karena itulah, Sudirman menyebut penyerahan listrik kepada provinsi tidak mengurangi jatah PLN dalam membangun pembangkit. Untuk memastikan PIT berhasil, kementerian juga membuka kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk bekerja sama dengan penyedia listrik swasta dalam membangun pembangkit.

Independent power producer (IPP) disiapkan karena program itu tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Meski begitu, menurut menteri dari Brebes tersebut, tidak berarti swasta akan mengambil peran. ”Nanti bentuknya kerja sama. Saya kira swasta tetap akan masuk karena kita punya kebijakan bantalan melalui subsidi,” terangnya.

Subsidi itu berkaitan dengan tarif listrik. Salah satu kekhawatiran pengembangan listrik di wilayah timur adalah daya beli. Untuk memastikan masyarakat mampu membeli listrik, pemerintah bisa memberikan subsidi dalam kerja sama yang dilakukan BUMD dengan swasta.

Sudirman menekankan, subsidi tidak diberikan untuk pengusaha, melainkan masyarakat enam wilayah itu supaya mampu membeli energi. Dia juga menjelaskan, pemprov bisa menetapkan tarif sendiri. Pola yang sudah diterapkan di Batam dan Tarakan tersebut diyakini bisa berjalan dengan baik di Indonesia Timur.

”Perlu didorong karena bisa membuat tarif lebih murah dan fleksibel. Itu bergantung kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dan PLN,” jelasnya. (dim/c11/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Sarankan Pemerintah Bermitra dengan IPEMI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler