jpnn.com, KENDARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba telah menginstruksikan jajarannya meningkatkan penjagaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT), khususnya di Lapas Kelas IIA Kendari usai adanya pelemparan narkoba.
Hal itu menurutnya dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas sebagaimana digagalkan petugas beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pengendalinya, Ya Ampun
"Teman-teman pemasyarakatan dalam pengamanan bukan di dalam saja, tapi ada juga di luar. Intelijennya di luar, tidak main di dalam lagi," kata Silvester di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (30/1).
Dalam meminimalisir masuknya narkoba ke dalam lapas, jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra juga melakukan koordinasi dengan Polda, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kesbangpol setempat termasuk pemangku kepentingan lainnya.
BACA JUGA: Siap-siap, Panglima Kerahkan 91.817 Personel dan Alutsista TNI
Upaya lain yang bakal dilakukan dalam menangkal penyelundupan narkoba ke dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) adalah dengan meningkatkan pengawasan secara internal.
Bahkan, jajaran Lapas akan melakukan pendekatan kepada para narapidana agar tidak lagi terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
BACA JUGA: Sebaiknya Pak Jokowi Tak Asal Tancap Gas, Konon Lebih Rp 1.000 Triliun Terbuang Percuma
"Terutama membentengi diri baik itu jajaran pegawai dan pejabat, termasuk juga warga binaan. Paling kuat di situ. Kalau tidak seperti itu enggak akan bisa, tetap mereka akan melempar (narkoba ke dalam lapas)," ujar Silvester.
Sebelumnya petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam lingkungan Lapas tersebut pada Desember 2020 lalu.
Kalapas Kelas II Kendari Abdul Samad Dama menjelaskan, kecurigaan bermula saat seorang pria tak dikenal memasuki halaman Lapas Kendari lalu melempar sesuatu ke arah dalam Lapas.
"Sekitar jam 12 malam petugas pos atas satu melihat ada seorang pria dewasa memasuki halaman Lapas dengan cara jongkok di bawah portal pintu dua menuju arah pos atas empat. Lalu petugas pos atas satu melaporkan hal itu," kata Abdul Samad, Kamis (31/12/) lalu.
Mengetahui kejadian itu, pihaknya memerintahkan jajarannya secara bersama-sama mengecek benda yang mencurigakan itu.
Setelah diperiksa petugas, ternyata barang tersebut berisi 3 saset butiran bening yang diduga sabu seberat 30 gram, dan satu saset butiran diduga pil ekstasi sebanyak 40 butir.
Pihak Lapas telah berusaha mengejar orang yang diduga melempar tersebut, namun tidak berhasil karena pelakunya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam