jpnn.com, BATAM - Berkaitan dengan HUT ke - 73 Bhayangkara, Polres Barelang menggratiskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM bagi warga yang lahir 1 Juli.
"Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati.
BACA JUGA: May Day, Polres Metro Bekasi Beri Layanan SIM Gratis
SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja ke warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.
"SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan," jelas Putu.
BACA JUGA: Detik-detik Hairil dan Rangga Lumpuhkan Perampok Berpistol
Bagi warga Batam yang lahir 1 Juli yang akan membuat SIM, lanjut dia, harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat.
BACA JUGA: Kapan Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019?
BACA JUGA: Ketua MPR Berharap Polri Makin Dewasa dan Profesional
"Tahapan-tahapan pembuatan SIM tetap harus diikuti. Jika yang lahir 1 Juli tapi tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu," kata Putu.
SIM gratis bagi warga lahir 1 Juli ini berlaku hanya satu hari, yakni pada 1 Juli 2019. Program ini, kata dia, sebagai hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara.
Putu berharap program ini dapat memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan.
"Sekaligus kejutan untuk warga yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara, 1 Juli," katanya.
Sementara jajaran Polsek Sagulung memberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan kebijakan pemberian layanan SKCK gratis ini diberikan juga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, tepat 1 Juli mendatang.
"Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, kami memberikan hadiah kepada masyarakat Sagulung berupa pelayanan SKCK gratis terkhusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli," tuturnya.
Riyanto menambahkan, pelayanan gratis ini sebagai bentuk hadiah dari Kepolisian untuk masyarakat sekitar Sagulung.
Fadjri, salah satu pengunjung kelahiran 1 Juli yang mengurus SKCK kaget karena tiba-tiba namanya dipanggil dan disebutkan pembuatan SKCK-nya gratis.
"Awalnya kaget saat dipanggil nama saya dan disebutkan untuk mengurus SKCK ini secara gratis. Terima kasih Pak Polisi," ungkap Fadjri.
Selain memberikan pelayanan SKCK gratis, pihak Polsek Sagulung pun akan melakukan gotong royong (goro) di Masjid Almuslimin, tak jauh dari Mako Polsek, pada Sabtu mendatang.
Dalam kegiatan gotong royong ini pun akan kita undang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat serta Babinsa yang ada di Kecamatan Sagulung ini.
"Selain layanan gratis SKCK, kita pun akan melakukan goro di masjid Almuslimin tak jauh dari mako ini bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para Babinsa yang ada di Kecamatan Sagulung ini," tutupnya. (Eggi/aziz/BP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tunda Upacara HUT Bhayangkara
Redaktur & Reporter : Soetomo