jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menyediakan layanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta.
Melaui akun resmi @TMCPoldametro di Instagram, PMJ menyiapkan 5 gerai yang tersebar di 4 wilayah Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).
BACA JUGA: 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta 23 November 2022, Catat nih Lokasinya
Bagi warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat, pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
BACA JUGA: 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta 21 November
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung untuk layanan perpanjang SIM.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 14 November 2022
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi