jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar akan habis masa baktinya sebagai anggota kepolisian akhir Mei ini. Anang mengaku tidak ingin mengajukan diri untuk memperpanjang masa jabatannya.
"Saya sudah mempersiapkan diri untuk pensiun. Saya tinggal tunggu kapan keputusan dan tunggu penggantinya saja," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
BACA JUGA: Kasus Lion Air, Kabareskrim: Kalau Tidak Ada Pidana ya Sudah
Menurutnya, masih banyak perwira tinggi Polri yang berkualitas dan kompeten yang bisa menggantikan posisinya sebagai Kabereskrim. Namun, secara pribadi, ia berharap penggantinya memiliki latar belakang reserse yang jujur dan tangguh.
"Saya kira mereka yang punya kemampuan bidang reserse. Kalau pangkatnya bintang dua atau tiga, pasti dicari yang pas. Saya belum tahu persis (orangnya) karena tak ikut memutuskan. Tapi kami mengusulkan agar dijabat yang profesional," ujar dia.
BACA JUGA: TOP! Pati Korps Marinir Jabat Komandan Paspampres
Seperti diketahui, ada nama-nama yang mencuat yang santer menggantikan Anang. Yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf.
Saat ditanya siapa di antaranya yang berpeluang besar menduduki Kabareskrim Polri, Anang menolak untuk menjawab. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Fraksi Nasdem Tolak Wacana Penambahan Komisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Sia-sia Akom Berharap Jabatan di DPP Golkar
Redaktur : Tim Redaksi