jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap dua bagi kelompok lanjut usia (Lansia) dan petugas pelayanan publik.
Khusus untuk lansia ber-KTP DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dua mekanisme pendaftaran vaksinasi untuk lansia.
BACA JUGA: Viral Antrean Lansia untuk Vaksinasi COVID-19 di RSUD Kembangan, Charles Honoris Bilang Begini
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pemprov DKI @dkijakarta, mekanisme pertama, yakni berbasih fasilitas kesehatan pemerintah dengan mendaftar melalui link atau tautan dki.kemkes.go.id.
Bagi lansia yang kesulitan mendaftar dapat meminta bantuan pihak keluarga atau pengurus RT/RW.
BACA JUGA: Vaksinasi untuk Lansia Sudah Siap, Dipastikan Aman, Jadi tak Perlu Khawatir
Berikut tahapan pendaftaran vaksinasi lansi melalui puskesmas atau rumah sakit pemerintah penyedia vaksin Covid-19:
1. Daftar dengan mengisi formulir pendaftaran di tautan dki.kemkes.go.id.
BACA JUGA: Ahli Epidemiologi UI Minta Menkes Budi Gunadi Hentikan Vaksin Nusantara, Begini Penjelasannya
2. Formulir tersebut berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi peserta.
3. Jika mengalami kesulitan, kelompok lansia bisa meminta bantuan pihak keluarga atau RT/RW setempat.
4. Setelah peserta mengisi data, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan DKI untuk penentuan jadwal hari vaksinasi serta okasi pelaksanaan vaksinasi.
Mekanisme kedua, yakni vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau instansi yang bekerjasama Kemenkes dan Dinas Kesehatan.
Vaksinasi massal itu bisa dilaksanakan di instansi tempat bekerja, organisasi keagamaan, atau organisasi kemasyarakatan.
Berikut tahapan pendaftaran vaksinasi lansia mekanisme kedua:
1. Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal peserta lansia.
2. Organisasi atau instansi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi peserta untuk lansia. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi