jpnn.com - JAKARTA - Anggota Ahli Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyatakan, beberapa pekan terakhir mendapat banyak pertanyaan dari awak media terkait isu dirinya sebagai wakuk ketua DPR bakal kena ‘evaluasi’ dari DPP partainya.
Isu panas ini bermula dari pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, Presiden PKS Muhammad Shohibul Iman, dan Wakil Sekjen DPP PKS Mardani Alisera, mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS.
BACA JUGA: JK Boleh Menyarankan, Jokowi yang Memutuskan
Fahri mengaku telah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait isu ini. Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan PKS, maka Fahri perlu menjelaskan duduk perkaranya.
"Patut disayangkan akhir-akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahah, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik. Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi," kata Fahri Hamzah, dalam rilisnya, Minggu (10/1).
Dijelaskan Fahri, bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah lembaga ataupun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik.
BACA JUGA: Pedes!!! KPK Disebut Jerat Lino Pakai Pasal Sampah
"Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakkan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan Partai," tegasnya.
Terkait permintaan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR yang diklaim berasal dari kader dan simpatisan, Fahri menegaskan bahwa dia belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang memintanya mengundurkan diri.
BACA JUGA: Hmm...Kata Bang Uchok Ini Alasan Sebenarnya Parpol Merapat ke Pemerintah
"Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majelis Syuro PKS. Namun karena permintaan itu bersifat pribadi, bukan keputusan lembaga atau institusi Partai, maka saya juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula. Terkait hal ini, Saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," janjinya.
Fahri merasa berbagai pemberitaan terkait dirinya adalah bagian dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah telah melakukan kesalahan.
"Dalam kaca mata pribadi saya, sampai hari ini, saya merasa tidak pernah sekalipun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan PKS. Selama kurang lebih 12 tahun menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator PKS, saya tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekalipun," ungkapnya.
Sebagai kader lanjutnya, Fahri justru merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan PKS dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri.
"Tuduhan adanya kader yang meminta saya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerja saya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah," tegasnya.
Dia katakan, pada saatnya nanti dirnya akan melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut, agar fitnah yang menimpanya dapat segera dijernihkan.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Cerita tentang Munculnya Marhaenisme
Redaktur : Tim Redaksi