Simak, Harapan HNW pada Momen Peringatan Hari Anak Nasional

Jumat, 23 Juli 2021 – 23:44 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin atas bantuan yang diterima korban bencana di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Hidayat mengingatkan peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya seremonial tetapi negara dan pemerintahan Presiden Joko Widodo meningkatkan keberpihakan pada anak Indonesia. Di antaranya melalui penguatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), baik status dan kewenangan agar setara dengan Kementerian lain seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga.Selain itu, perlu menambahkan anggaran untuk KemenPPPA.

BACA JUGA: Hari Anak Nasional, Tanamkan Cinta Membaca Sejak Dini

HNW mengaku prihatin atas minimnya kewenangan dan anggaran yang diterima oleh KemenPPPA di tengah banyaknya masalah yang menimpa anak Indonesia, baik sebelum pandemi maupun di masa pandemi covid-19.

Pada RAPBN 2022 misalnya, KemenPPPA hanya menerima pagu indikatif sebesar Rp 252 miliar, konsisten mengalami penurunan dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp 264,9 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 273 miliar.

BACA JUGA: HAN 2021, Mas Nadiem Berpidato, Mba Franka Makarim Mendongeng

Dari peta anggaran yang terus berkurang ini saja menandakan belum adanya keseriusan berpihak kepada nasib anak-anak Indonesia.

Menurut HWN, peningkatan keberpihakan kepada anak itu sangat penting karena kondisi anak-anak Indonesia yang adalah generasi penerus kehidupan bangsa sangatlah memprihatinkan. Apalagi di masa pandemi covid-19 di mana anak Indonesia dilaporkan menjadi korban besar, baik secara tak langsung karena terdampaknya orang tua mereka oleh covid-19 maupun secara langsung, yang menurut laporan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) tingkat kematian anak-anak di Indonesia akibat covid-19 pernah menduduki rangking tertinggi di dunia.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: HAN 2021 Momentum Selamatkan Anak dari Pandemi

“Kita peringati Hari Anak Nasional 2021 dengan mendorong Pemerintah agar lebih konkret berpihak kepada Anaka-anak Indonesia dan lebih berempati dalam merespons permasalahan yang menimpa anak di Indonesia, apalagi di tengah wabah covid-19,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

HWN mendorong Pemerintah antara lain meningkatkan status, kewenangan, dan anggaran untuk Kementerian yang secara khusus diadakan untuk Anak-anak yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Jangan malah terus-terusan dipangkas yang membuat kewenangannya tak efektif bisa dilaksanakan dan perlindungan terhadap perbaikan kondisi anak Indonesia juga tak bisa diwujudkan,” tegas HNW.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan setidaknya ada enam masalah yang dialami anak-anak di Indonesia.

Berdasarkan Profil Anak Indonesia tahun 2020, 11,77% anak hidup di bawah garis kemiskinan, 14% anak belum memiliki akta kelahiran, rata-rata lama sekolah anak masih di bawah 9 tahun, angka stunting sebesar 27,67%, 4,82% anak tidak tinggal dengan orang tuanya, dan angka partisipasi kasar PAUD yang sangat rendah di angka 41,8%.

Indeks Perlindungan Anak Indonesia juga rendah di angka 66,26 dari 100, menandakan masih sangat banyak anak yang tidak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Angka prevalensi kekerasan pada anak juga tinggi mencapai 61%, artinya 6 dari 10 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, di mana kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual.

Selain ancaman tersebut, anak-anak Indonesia juga rentan tertular covid-19, di mana 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 terjadi pada anak-anak, dengan tingkat kematian mencapai 3% - 5%.

“Oleh karena itu perlu keberpihakan serius dari Pemerintah antara lain melalui Penguatan kewenangan, peran dan anggaran bagi KemenPPPA, dan peningkatan jenis dan cakupan program untuk mengatasi berbagai persoalan pada anak tersebut,” ujar HNW.

HNW menjelaskan capaian program untuk anak di Indonesia masih belum maksimal. Misalnya, Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia baru berjumlah 247 atau sebesar 48% dari seluruh Kab/Kota. Itu pun sebagian besar baru berada di level terbawah dalam kategori layak anak.

Dalam memerangi kekerasan anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) baru menjangkau 29 provinsi dan 124 Kabupaten/Kota. UPTD PPA di Kabupaten/Kota yang telah terbentuk pun mengalami keterbatasan dalam hal SDM Profesional serta sarana dan prasarana.

Anggaran Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang hanya sebesar Rp 60 Miliar setahun tentu tidak akan cukup untuk meningkatkan secara agresif cakupan program-program tersebut.

Oleh karena itu, HNW menyatakan sudah sejak lama menyampaikan usulan dalam Raker antara Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA untuk meningkatkan status, kewenangan dan anggaran bagi KemenPPPA.

HNW mengatakan pihaknya sangat mendukung usulan KemenPPPA yang juga sudah disampaikan ke Komisi VIII DPR RI pada 3 Juni 2021) terkait tambahan anggaran sebesar Rp 24 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp 128,2 miliar dalam rangka makin meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia.

Namun, HNW menyayangkan kenaikan anggaran yang belum memadai untuk menyelesaikan permasalahan Anak Indonesia itu pun belum juga disetujui oleh Pemerintah.

“Semoga momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dengan memahami banyaknya masalah yang mendera Anak-anak Indonesia seperti disebut di atas, bisa mendorong Presiden dan Menteri Keuangan untuk mewujudkan keberpihakan yang konkret dengan dukungan mewujudkan usulan penguatan kewenangan dan anggaran untuk KemenPPPA tersebut,” pungkas HNW.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler