Simak Informasi dari Pak Luhut Soal Efektifnya Larangan Mudik

Selasa, 21 April 2020 – 14:10 WIB
Luhut B Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut larangan mudik mulai berlaku efektif pada 24 April 2020.

Kemudian, penerapan sanksi terkait pelarangan mudik mulai ditegakkan pada 7 Mei.

BACA JUGA: HNW: Jokowi Jangan Hanya Larang Mudik, Internet Juga Harus Gratis

"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/4).

Larangan mudik ini sendiri setelah pemerintah melihat hasil survei Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Setelah 6.760 Kasus Corona, Jokowi Larang Seluruh Masyarakat Mudik

Tercatat, sebanyak 24 persen warga yang masih bersikeras mudik, meskipun sudah ada imbauan pemerintah tetap di rumah.

Pemerintah, kata Luhut, tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk masuk atau keluar Jabodetabek setelah muncul larangan mudik.

BACA JUGA: Aturan Larangan Mudik Perlu Segera Diformulasikan

Namun, arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek masih diperbolehkan.

Di sisi lain, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kami tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," tutur Luhut, yang juga menjabat sebagai Menteri Perhubungan ad interim itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan larangan mudik pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Jokowi -panggilan akrabnya- menyatakan itu saat menyampaikan kata pengantar pada pembukaan rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju melalui konferesi video, Selasa (21/4).

Menurut Jokowi, pada ratas pekan lalu pemerintah telah memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai ASN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kami larang,” ujar dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler