SIMAK! Ini Instruksi Tito Kepada Perwira Tinggi Polri

Jumat, 15 Juli 2016 – 19:20 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan agar seluruh perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah yang memiliki jabatan di tubuh Polri, harus menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal ini diperlukan agar menghindarkan Polri dari tindakan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Jumat (15/7), setelah Tito menggelar Commander Wish di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (15/7) di hadapan pejabat utama, pati, dan seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Bang Ruhut: Demokrat Penyeimbang, Kalau PKS kan Malu-malu Kucing

"Beliau tekankan pada pejabat utama berkaitan ketentuan peraturan Kapolri terkait LHKPN dimana nanti dalam perkap (Peraturan Kapolri, red) akan diatur pejabat yang wajib melaporkan LHKPN sebagaimana juga lazimnya saat ini ke pejabat tertentu,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Boy, langkah tersebut dilakukan agar menekan adanya transaksi di dalam tubuh Polri sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.‎

BACA JUGA: Waketum Gerindra Minta Jonan Mundur Dari Kursi Menhub

"Dengan adanya atensi ini, maka mencegah tindakan yang berbau koruptif di sektor pelayanan publik yang dilakukan aparat kepolisian," imbuh Boy.

Menurut Boy, laporan keuangan pejabat akan dilakukan secara bertahap selama 100 hari ke depan. Setelah itu, Mabes Polri akan terus memonitor keuangan pejabat-pejabat Polri tertentu, agar program antikorupsi itu bisa terlaksana dengan massif.

BACA JUGA: Hanya Lima ASN Jateng ‎yang Bolos di Hari Pertama Kerja

"Dilakukan secara bertahap berkaitan dengan meniadakan tindakan yg koruptif. itu dilakukan antara lain mewajibkan LHKPN, melakukan pengawasan yang lebih intensif oleh para atasan kepada bawahan. Terhadap apa yang menjadi kegiatan oleh anak buahnya itu menjadi parameter yang akan disusun. Tim penggiatnya akan disusun. Jadi nnnti akan dimonitor setiap bulan akan dievaluasi dalam hal pelaksanaan program," jelas Boy.
Namun, langkah antikorupsi tersebut akan berjalan lurus dengan menyejahterakan anggota Polri.

Sebab, menurut Boy, aspek penunjang anggota melakukan korupsi karena tidak adanya kesejahteraan yang diberikan pemerintah.‎ Karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan juga menjadi fokus.

"Kami berharap dengan kondisi yang ada, upaya tunjangan kinerja bagi aparat terus dilakukan upaya peningkatan. Tentu disesuaikan dengan keuangan negara di mana saat ini tunjangan kinerja baru 53 persen. Pak Tito harapkan secara bertahap dari tahun ke tahun ada upaya perbaikan dan ini jadi tugas yang disampaiakan Pak Tito tadi," terang Boy.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Punya 11 Program Prioritas Polri untuk 100 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler