Simak ini Persyaratan Program Gadai Peduli dari Pegadaian

Kamis, 16 Juli 2020 – 11:41 WIB
PT Pegadaian. Foto logo

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai di tengah pandemi Covid-19.

Di mana program Gadai Peduli ini hadir untuk meringankan beban nasabah, khususnya diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

BACA JUGA: Perkuat Pemasaran, Pegadaian dan Askrindo Syariah Berkolaborasi

Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. Efektif dimulai 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.

Adapun persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.

BACA JUGA: Seperti ini Cara Pegadaian Beri Kemudahan Nasabah Dapatkan Pinjaman di Masa Pandemi

"Untuk pembuktiannya, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp1 juta, akan dicek oleh sistem yang dimiliki perseroan," ujar Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto dalam keterangannya.

"Target kami kalau  bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," imbuh Kuswiyoto.

BACA JUGA: Berpartisipasi Jaga Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi, Pegadaian Raih 2 Penghargaan

Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari.

Jadi, ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi. Batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

Pegadaian berharap dengan program-program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler