Simak Kata Jenderal Badrodin soal Kasus Zaskia Gotik

Senin, 21 Maret 2016 – 22:17 WIB
Badrodin Haiti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara soal dugaan penghinaan lambang negara yang dilontarkan Zaskia Gotik. Kasus ini sekarang sedang diproses oleh Polda Metro Jaya. 

Sang jenderal mengaku, apabila ucapan Zaskia memenuhi unsur penghinaan maka dipastikan pemilik goyang itik akan dipidana.

BACA JUGA: Politikus PDIP Sebut Reformasi Bawa Malapetaka Bagi Sumut

"Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilanggar, tentu kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, begitu," tegas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3). 

Dia melanjutkan, dalam laporan dugaan penghinaan lambang negara, sudah tercantum ancaman hukuman dan pidanany‎a. Sementara dari laporan polisi, pemilik goyang itik itu disangkakan melanggar Undang-undang nomor 24 Tahun 2009.

BACA JUGA: Akom Undang Sopir Angkutan Umum Bawa Aspirasi ke DPR

"Kan terkait dengan lambang negara, lambang negara sudah ada ancamannya dan pidananya. Tetapi apakah yang dilakukan Zaskia memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan itu? Kalau memang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses lebih lanjut," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pak Jokowi, Simak Pesan KPK Soal Hambalang Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insiden Natuna, Ini Tiga Poin Protes Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler