jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali menggelar lomba karya jurnalistik yang terbuka bagi seluruh insan pers tanah air.
Lomba jurnalistik Iwakum yang mengangkat tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" ini memperebutkan hadiah senilai total Rp 22 juta untuk kategori karya tulis dan foto.
BACA JUGA: Buka Lomba Bidar Mini, Kaesang Ingatkan Warga Coblos Herman Deru
Ketua Iwakum Irfan Kamil menyatakan lomba ini sebagai bentuk apresiasi Iwakum terhadap jurnalis yang konsisten mengawal kehidupan hukum di Indonesia.
“Lomba ini kami gelar untuk mengapresiasi tulisan dan foto rekan-rekan media yang tentu sudah teruji di lapangan,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).
BACA JUGA: Lippo Karawaci Gunakan Proses Ultrafiltrasi Canggih Olah Air Limbah
Dia mengatakan dalam lomba ini, setiap karya jurnalistik akan dinilai oleh dewan juri yang kompeten.
Tidak hanya di bidang jurnalistik, tetapi juga dunia hukum untuk memberikan penilaian objektif mengenai potret hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Ikut Lomba Lari 10 Kilometer, Hasto: Olahraga Mengajarkan Bertarung secara Adil
“Kami ingin publik tahu bahwa mereka yang juara sudah melewati skrining dan penilaian oleh Juri yang ahli di bidangnya masing-masing, sehingga para pemenang kami anggap memiliki kualitas tulisan yang baik, dan foto yang memang memiliki nilai jurnalistik yang berkualitas,” katanya. (tan/jpnn)
Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" yang digelar Iwakum:
Subtema:
1. Potret problematika produk hukum
2. Refleksi dan asa penegakan hukum
Syarat & Ketentuan Karya Tulis
1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.
2. Artikel yang dikirimkan adalah karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, dan feature).
3. Karya telah dipublikasikan pada tanggal 8 November 2024 - 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.
4. Artikel dikirim dengan format pdf serta melampirkan link/screenshot artikel untuk media cetak.
5. Hasil karya tanggung jawab penulis.
6. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.
Syarat & Ketentuan Karya Foto
1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.
2. Peserta wajib follow instagram @ikatanwartawanhukum
3. Setiap karya yang dikirim wajib diunggah pada media sosial instagram dan Mention instagram Iwakum, wajib membubuhkan tagar #LombaFotoIwakum2025 dan instagram peserta tidak boleh di-private.
4. Hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam perlombaan lainnya.
5. Karya tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, dan SARA.
6. Karya yang dikirim maksimal 1 foto, terbebas dari watermark, logo, tulisan maupun gambar.
7. Karya foto merupakan karya original sendiri, bukan hasil rekayasa digital dan bukan buatan AI.
8. Pengambilan foto harus menggunakan kamera DSLR atau mirrorless dengan minimal resolusi 3000px
9. Karya yang dikirim merupakan karya yang dibuat dari 8 November 2024 sampai periode 8 Desember 2024.
10. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.
11. Keputusan dewan juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.
12. Foto yang dilombakan hanya boleh diedit sebatas cropping, brightness, contras, saturation, dan melampirkan metadata EXIF.
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga