jpnn.com - Narkoba berbahaya bagi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Narkoba selalu dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika sudah mengonsumsi narkoba dan berhenti, dia merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk kembali.
Karena itu, pencandu narkoba penting melakukan rehabilitasi narkoba. Ada 3 macam narkoba yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
BACA JUGA: Ashefa Griya Pusaka Lakukan Rehabilitasi Narkoba Sesuai Kebutuhan Pasien
Narkotika akan mengakibatkan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit, serta bisa menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Psikotropika mengubah susunan saraf pusat sehingga mengganggu mental dan mengubah perilaku. Zat adiktif berbahaya bagi tubuh karena merupakan zat kimia seperti etanol, inhalansia, tembakau.
BACA JUGA: Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Makassar Diberi Mushaf Al-Quran, Semoga Tekun Membacanya
Narkoba jenis opium itu awalnya digunakan pada zaman kolonial Belanda. Pemakainya kebanyakan merupakan Orang Cina. Waktu itu, pemerintah Belanda memperbolehkan pemakaian opium.
Para pelajar paling rentan mengonsumsi narkoba secara sembarangan. Dalam masa-masa pelajar, mereka masih labil untuk mencari jati diri mereka masing-masing.
BACA JUGA: I Wayan: Berikan Rehabilitasi kepada Pengguna Narkoba, Tanpa Syarat
Karena itu, mereka mudah dipengaruhi. Mereka juga mencari kenikmatan sesaat tanpa memikirkan efeknya bagi masa depan mereka.
Pelajar juga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga mendorong mereka untuk mencoba hal-hal baru. Pelajar cenderung merasa bahwa temannya lebih mengerti dibanding orang tua.
Pelajar cenderung lebih mengikuti kata teman. Jika mereka berada di pergaulan teman yang buruk, sudah pasti terpengaruh buruk.
Sementara itu, sebagian narkoba itu berguna untuk kepentingan medis, contohnya, LSD bisa mengurangi rasa kecemasan dan mengurangi rasa sakit.
Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa 7 per 8 dari penderita sakit kepala cluster berkurang rasa sakitnya setelah mengkonsumsi LSD.
Jamur ajaib juga memiliki efek yang kurang lebih sama dengan LSD. Kokain dan tanaman coca bisa dipakai sebagai obat bius. Heroin sebagai penghilang rasa sakit. Ketamin untuk mengurangi depresi.
Karena itu, UU Nomor 35 tahun 2009 memperbolehkan penggunaan narkoba untuk kepentingan medis.
Efek Buruk Narkoba
Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Saraf pusat akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi.
Narkoba juga merusak jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah. Insomnia juga terjadi.
Bagi perempuan, siklus haidnya akan menjadi tidak teratur. Penggunaan narkoba melalui suntik memperbesar peluang terkena HIV/AIDS. Narkoba yang dipakai berlebihan mengakibatkan overdosis yang berujung pada kematian.
Jika Anda mengonsumsi narkoba, mental dan emosi Anda akan menjadi tidak stabil. Keinginan untuk bunuh diri akan sering muncul di pikiran Anda.
Perasaan depresi, sedih, dan kesal juga akan dirasakan. Konsentrasi Anda akan terganggu dan membuat Anda menjadi lamban dan malas.
Anda akan menjadi apatis terhadap lingkungan, tidak percaya diri, dan akan melakukan tindak kekerasan tanpa disadari karena berhalusinasi.
Bagi pencandu narkoba, prioritas utama dalam hidupnya hanyalah untuk mengonsumsi narkoba, dia akan mengusahakan segala cara agar bisa mendapat narkoba.
Dia bisa berbohong pada orang tua, mencuri (jika sudah tidak ada uang), ataupun memanipulasi orang demi mendapatkan narkoba.
Para pencandu narkoba memang sangat sulit untuk berhenti mengonsumsi barang haram yang satu ini.
Salah satu panti rehabilitasi narkoba terbaik saat ini adalah Ashefa Griya Pusaka. Pusat rehabilitasi narkoba yang berlokasi di Jagakarsa Jakarta Selatan ini telah mendapatkan rujukan pasien secara resmi yang berkaitan dengan hukum yang berdasarkan putusan pengadilan.
Ada lima manfaat rehabilitasi bagi pencandu narkoba. apa saja manfaat rehabilitasi bagi pecandu narkoba? Berikut ulasannya yang dikutip dari laman Yayasan Sosial penanggulangan NAPZA, Ashefa Griya Pusaka.
1. Selamatkan hidup
Narkoba bisa memicu penyakit seperti HIV/AIDS, hepatitis hingga kerusakan organ penting seperti otak, jantung hingga paru-paru. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berujung pada kematian.
2. Hidup lebih positif
Lingkungan rehabilitasi yang positif dinilai bisa membantu membebaskan seseorang dari narkoba. Lingkungan ini pun diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku para pecandu Narkoba.
3. Bersih dan sadar
Sejumlah rehabilitasi menerapkan prinsip abstinensia atau putus obat total. Di mana seorang pecandu tidak boleh mengonsumsi narkoba. Hal ini tercantum dalam tiga aturan utama, yakni, dilarang memakai narkoba, dilarang berhubungan seksual secara sembarangan dan dilarang berbuat kekerasan.
Pembiasaan yang disertai dengan proses penyadaran diri dinilai bisa membuat seorang pecandu tidak lagi mengkonsumsi narkoba setelah keluar dari pusat rehabilitasi narkoba.
4. Pemulihan jangka panjang
Umumnya pusat rehabilitasi narkoba memiliki program pemulihan untuk jangka panjang. Seperti di tahap primary, pecandu harus mengikuti program pemulihan selama enam sampai 12 bulan dan lanjut pada tahap Re-entry dan Aftercare.
Program-program ini pun diharapkan bisa membantu pecandu terbebas dari narkoba selamanya sehingga bisa kembali beraktivitas dengan normal.
5. Kesehatan lebih baik
Penggunaan narkoba memicu berbagai penyakit. Mulai dari HIV/AIDS, lever, ginjal, dan paru-paru. Namun, di pusat rehabilitasi pecandu diajarkan untuk hidup tertib, bersih, berolahraga, serta mengonsumsi makanan sehat. Secara medis mereka juga diharuskan untuk memeriksakan kesehatan di laboratorium atau rumah sakit.
Kesehatan secara mental dan spiritualnya juga akan diperhatikan. Mereka akan diajarkannya mengendalikan emosi dan cara mengatasi stres. Dengan demikian, pecandu akan lebih sehat dengan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi