Simak nih, Hitung-hitungan Menteri Edhy soal Dampak Lingkungan Ekspor Benih Lobster

Senin, 06 Juli 2020 – 15:44 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkap alasannya membuka kembali kebijakan ekspor dan budidaya benih lobster atau benur yang sempat dilarang di era Menteri Susi Pudjiastuti.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR, Sudin pada Senin (6/7), Edhy mengatakan telah menjelaskan berkali-kali soal izin ekspor benih lobster yang belakangan jadi polemik.

BACA JUGA: Disorot karena Bisnis Lobster, Begini Reaksi Fahri Hamzah

Semangat dari dibukanya izin ekspor dan budidaya benih lobster tersebut menurut Edhy, untuk menghidupkan kembali usaha yang tergantung pada budidaya dan ekspor benih lobster namun terkendala kebijakan sebelumnya.

"Apalagi dalam situasi yang seperti ini. Memang kami tidak ingin bersembunyi di balik covid sehingga semua kebijakan kita menggunakan kesempatan ini. Kebijakan yang kami lakukan ini sebenarnya sudah direncanakan jauh sebelum covid," kata Edhy.

BACA JUGA: Donald Trump Lindungi Nelayan Lobster Amerika dari Praktik Dagang Tiongkok

"Izin ini adalah ingin memfasilitasi bagaimana masyarakat yang tadinya tergantung kehidupannya dari menangkap benih lobster, bisa hidup kembali," sambung politikus Gerindra itu.

Edhy yang juga mantan ketua Komisi IV DPR, juga menjawab kekhawatiran masalah lingkungan yang bisa bikin lobster itu punah. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi karena 1 ekor lobster bisa bertelur sampai 1 juta.

BACA JUGA: Ini Salah Satu Penyebab Ekspor Benih Lobster Terhambat

Bahkan, di daerah yang musim panasnya hanya 4 bulan, lobster bisa bertelur sampai 4 kali. Hal ini hasil penelitian KKP di Tasmania. Sedangkan Indonesia, tegas Edhy, merupakan negara yang banyak mataharinya, dan hampir sepanjang tahun berlangsung panas.

"Memang belum kami teliti apakah bisa sepanjang tahun, tetapi dengan satu kali yang satu juta saja, pak ketua, itu jumlahnya sudah dua kali dari estimasi yang kami bikin sebelumnya," jelas Edhy.

Dia lantas menyodorkan berdasarkan penghitungan KKP, total ada 26 miliar lobster dari 6 jenis yang bertelur di Indonesia. Atau lebih dari 5 miliar lobster dari dua jenis yang populer, yakni pasir dan mutiara.

"Kalau sepuluh persen saja, itu 500 juta saja yang kita izinkan. Saya sangat yakin ini tidak (punah). Di samping pak ketua, seandainya lobster kita tinggalkan di alam peluang hidupnya hanya 0,02 persen saja rate-nya. Jadi dari 20 ekor benih lobster ini akan jadi dewasa hanya satu ekor," tutur Edhy.

Kondisinya berbeda jika dibudidayakan. Peluang hidupnya bisa 30 persen bahkan sampai 80 persen, tergantung konsep budidayanya. Pembudidayaan itu juga bisa dilakukan secara tradisional.

Kemudian masalah perusahaan, KKP tidak membatasi harus berupa perusahaan, karena koperasi juga dibolehkan. Tetapi pihaknya kami tidak bisa menentukan siapa yang diberikan izin karena ada proses verifikasinya sendiri.

"Sampai hari ini sudah ada 31 perusahaan yang sudah kami verifikasi, yang diumumkan ada 26, tetapi terus berkembang. Laut kita terlalu luas, dan sektor ini adalah baru salah satu sektor yang saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi," tandasnya. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler