Simak Nih Pernyataan Din Syamsuddin soal LGBT, Menarik!

Selasa, 06 Februari 2018 – 20:56 WIB
Din Syamsudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menyatakan bahwa LGBT merupakan perilaku.

Dari sudut pandang agama Islam, hal itu tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA: HNW: LGBT dan Perzinaan Bertentangan dengan Konstitusi

Karena itu, perilaku LGBT menurutnya jangan dikaitkan dengan orang meskipun itu melekat pada seseorang.

Sebagai warga negara, mereka yang memiliki seksual menyimpang tetap punya hak-hak sipil, sosial, politik maupun ekonomi.

BACA JUGA: Bertemu Presiden, Kak Seto Juga Melaporkan Soal Ancaman LGBT

Perilaku LGBT ini pun menurut Din, dalam pandangan Islam dibedakan dengan orang yang dalam fikih, sejak lahir kecenderungan kepada seks berkelainan, sehingga tidak boleh menjadi imam salat.

"Tapi kalau LGBT ini lebih mirip pada perilaku yang bertentangan dengan agama yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Waktu itu lebih kepada homoseks, sekarang ada lesbian, ada transgender, ada biseks. Itu perilaku yang sebenarnya karena pengaruh lingkungan, bukan karena faktor dasar," ucap Din di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2).

BACA JUGA: Ini Tanah Rencong, Bukan Tanah Bencong!

Perilaku demikian itulah yang menurut dia dianalogikan dengan perbuatan kaum Nabi Luth. Islam, khususnya dalam Alquran sangat mengecamnya. Sebab, hal demikian membawa malapetaka, sehingga dihancurkan dengan hujan baru oleh Allah SWT.

"Nah, agama Islam, para ulama memprihatinkan persoalan ini yang menjadi fenomena dunia. Dan kemudian di Indonesia juga berkembang. Oleh karena itu tidal bisa dibenarkan perilaku ini," tegasnya.

Din membedakan perilaku tersebut dengan orangnya yang memiliki hak sipil, hak sosial, politik hingga ekonomi. Sebab, tidak dikaitkan perilaku LGBT-nya dengan boleh nikah sejenis. Tapi dia setuju bila orang berperilaku menyimpang tersebut diajak kembali pada ajaran agama.

"Jadi kemudian jangan menganggap sinis kalau kami, para ulama, tokoh agama dianggap melanggar hak asasi manusia. Ini pesan agama, pesan Allah. Jelas dalam Alquran. Saya kan ditanya selaku MUI. Itu perintah agama, jangan ikuti kaum Nabi Luth," pungkas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Zulhas Sudah Capek Ditanya soal Fraksi Pendukung LGBT


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler