Simak Pengakuan MYL, Pelaku yang Membunuh Vicky Firlana, Tak Disangka

Jumat, 11 Februari 2022 – 15:04 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria bernama Vicky Firlana (22) yang ditemukan tergeletak dengan kondisi luka tusuk.

Mayat Vicky ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2).

BACA JUGA: Pelaku yang Diduga Membunuh Vicky Firlana Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Kombes Budhi mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi temuan mayat pria di kawasan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Bus Transjakarta Tabrak Separator Jalan di Jakarta Timur, Begini Kronologinya

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang milik korban di lokasi kejadian.

Namun, polisi tidak menemukan kendaraan korban.

BACA JUGA: 4 Pelaku Pengeroyokan di Bekasi Ternyata Hendak Tawuran dan Positif Narkoba

Singkat cerita, pelaku yang membunuh korban akhirnya ditangkap yakni berinisial MYL.

"Interogasi yang kami lakukan awal bahwa pelaku ini tidak mengenal dengan korban atau tidak ada hubungan dengan korban," kata Kombes Budhi, Jumat (11/2).

Berdasar keterangan tersebut, polisi menduga pelaku menghabisi nyawa korban diperintahkan oleh seseorang.

Aparat kini tengah menyelidiki lagi guna mengetahui aktor di balik peristiwa pembunuhan itu.

Kombes Budhi menduga pelaku menghabisi nyawa korban atas perintah orang lain.

Sebab, pelaku mengaku menusuk korban dengan gunting yang disediakan oknum penyuruh tersebut.

"Ini juga sedang kami dalami aktornya atau pun siapa orang yang menyuruh ini," tegasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan MYL merupakan pelaku yang berperan menusuk korban menggunakan gunting.

MYL menusuk korban dengan menggunakan gunting. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler