Simak Penjelasan Kemendikbud Soal Balai Guru Penggerak

Minggu, 10 Mei 2020 – 20:19 WIB
Ilustrasi. Foto: Twitter @Kemdikbud_RI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani memberikan klarifikasi terkait keberadaan Balai Guru Penggerak.

Evy mengatakan, Balai Guru Penggerak adalah tim adhoc yang fokus di bidang pembelajaran.

BACA JUGA: Ada Balai Guru Penggerak Kemendikbud, Indra: Memangnya Negara Ini Perusahaan Dia?

Terdiri dari berbagai pakar, tidak sebagai struktur baru di dalam kementerian.

"Jadi ini bukan struktur baru, tetapi sifatnya adhoc. Yang duduk di dalamnya adalah para pakar," kata Evy kepada JPNN.com, Minggu (10/5).

BACA JUGA: Survei Kemendikbud: 20% Responden Siswa Minta Durasi Tayangan BDR di TVRI Ditambah

Dia melanjutkan, tim adhoc ini mengkaji opsi-opsi untuk strategi pengembangan keprofesian guru termasuk perencanaan program pendidikan guru penggerak.

"Semoga penjelasan ini bisa meng-clear-kan soal keberadaan Balai Guru Penggerak," tandasnya.

BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Laman Guru Berbagi

Sebelumnya pengamat dan praktisi pendidikan dari Center for Education Regulations & Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji mengkritisi munculnya Balai Guru Penggerak yang tidak tercantum di SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).

Menurut Indra, pembentukan jabatan publik itu harus ada prosedurnya.

Dia menyadari bahwa pembentukan Balai Guru Penggerak lantaran ada program guru penggerak. Namun, bukan berarti sesuka hati memunculkan jabatan baru.

Dia melanjutkan, pejabat publik punya kewajiban bertanggung jawab ke publik. Kalau Kemendikbud terbuka menjelaskan ke publik itu malah enak dan tidak timbul prasangka. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler