jpnn.com - PONTIANAK - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak melarang masyarakat memasukkan makanan jadi (siap saji) ke dalam kantong kresek.
Alasannya, kantong kresek mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
BACA JUGA: Iduladha, Hotel Sajikan Menu Khusus
“Saya meminta masyarakat menolak, jika membeli pangan (makan/minum) yang dikemas secara langsung menggunakan kantong kresek berwarna, terutama warna hitam,” kata Qory Panjaitan, Kepala BPOM Pontianak, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group)
Qory juga meminta panitia kurban pada perayaan Idul Adha, tidak membungkus daging sapi maupun kambing secara langsung menggunakan kantong kresek.
BACA JUGA: Festival Bahari Kepri dan Sail Karimata 2016 Dijamin Aman!
“Sebenarnya publikasi BPOM RI berkaitan dengan ini, juga dalam rangka Idul Adha (kurban). Setidaknya menggunakan wadah lain, kemudian dibungkus menggunakan plastik kresek, itu tidak apa-apa,” ungkap Qory.
Larangan tersebut mengacu pada hasil pengawasan BPOM RI. Khusus kantong kresek berwarna, terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang.
BACA JUGA: Yakin Masih Tetep Mager Kalau Baca Artikel ini?
Riwayat penggunaan sebelumnya diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat dan lainnya.
“Jadi jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap,” tegas Qory.
“Makanan yang dibeli jangan bersentuhan langsung dengan kantong kresek (hitam dan lainnya). Kecuali makanan itu dilapis dulu dengan kantong transparan (kantong es). Kemudian dimasukan ke dalam plastik kresek hitam, itu tidak apa-apa. Karena tidak bersentuhan langsung,” sambung Qory.
Mengenai pabrik plastik, khususnya di Kalbar, ditegaskan Qory, tidak ada masalah. Namun akan menjadi masalah, jika pangan (makanan/minuman) dibungkus atau bersentuhan secara langsung.
“Saya meminta pelaku usaha pangan memperhatikan hal ini. Demi kebaikan dan kesehatan masyarakat atau konsumen. Khusunya yang berjualan pangan, jangan sekali-kali membungkus langsung pangan yang dijual menggunakan kantong kresek,” ungkapnya.
Kantong kresek hitam bisa saja mengandung logam berat. “Memang tidak berdampak langsung. Tetapi ini berdampak di kemudian hari. Karena bisa menyebabkan penyakit autis. Misalkan saja ibu-ibu yang sedang hamil harus mewaspadainya,” bebernya.
Mengandung Polimer Anorganik
Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Kimia Universitas Tanjungpura (Untan), Afghani Jayuska menjelaskan, plastik mengandung bahan polimer anorganik yang terbagi dari beberapa jenis.
“Yang digunakan untuk plastik pembungkus itu, biasanya jenis PVC,” kata Afghani.
PVC merupakan jenis yang paling sulit dan lama untuk diurai. Plastik jenis ini memang tidak dianjurkan untuk pembungkus makanan, terlebih yang masih panas atau hangat.
“Jika untuk makanan seperti buah, atau makanan yang terbungkus, itu tidak apa-apa. Namun tidak untuk makanan yang akan dimakan langsung, apalagi dalam kondisi panas,” jelasnya.
Apakah proses daur ulang plastik tidak menghilangkan zat-zat berbahaya? Menurut Afghani sulit dipastikan.
Biasanya unsur organik seperti kuman atau bakteri akan mati, seiring proses pemanasan. “Memang kalau seperti logam berat itu berbekas dan tidak hilang,” jelasnya.
Bahaya lainnya menurut Afghani, sulitnya plastik jenis ini untuk diurai.
“Butuh waktu sangat lama untuk mengurainya. Saya tidak begitu tahu tentang plastik indomaret itu, tapi umumnya perlu waktu yang sangat lama,” ujarnya.
Apakah ada perbedaan antara plastik bening dan hitam? Afghani mengatakan tidak ada perbedaan. “Sama saja, plastik hitam, merah itu cuma dikasi pewarna, tapi sama saja,” tegasnya. (ach/gus, ima/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Ini Saran untuk Dukung Penderita Gangguan Jiwa
Redaktur : Tim Redaksi